Sulawesitoday - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong mengancam bakal menindak tegas sekolah yang nekat menahan ijazah atau rapor siswa miskin.
"Hak siswa untuk memperoleh dokumen pendidikan tidak boleh dihalangi dengan alasan apa pun," ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong Sunarti.
Praktik penggalangan dana lewat komite sekolah belakangan ini kerap salah kaprah hingga memberatkan orang tua murid.
Baca Juga: Jaga Marwah Dewan BK DPRD Parigi Moutong Hati Hati Bedah Dua Laporan
Pengurus sekolah seringkali terjebak memaksa penyerahan uang sumbangan yang sifatnya wajib dan mengikat.
Dukungan masyarakat untuk membangun sarana pendidikan sebenarnya berdampak positif bagi iklim belajar mengajar.
Namun, sumbangan sukarela berubah menjadi pungutan liar ketika ada unsur pemaksaan dalam penentuannya.
Pihak sekolah dilarang keras menetapkan nominal uang tertentu kepada para wali murid.
"Jangan pernah mewajibkan orang tua memberikan sejumlah uang tertentu," kata Sunarti.
Baca Juga: Cegah Gratifikasi Sekolah Favorit, Parigi Moutong Kunci Sistem Pendaftaran Online
Sumbangan komite seharusnya bersifat sukarela serta transparan tanpa mengikat hak belajar para siswa.
Pemerintah daerah kini mengawasi ketat setiap kebijakan komite demi menjaga integritas dunia pendidikan.
Artikel Terkait
Anwar Hafid Tagih Kepastian Nasib PPPK Sulteng di DPR
Riuh Lagu Indonesia Raya Buka Duel Badminton PB Volta Moning Majene Kontra PB Bili-Bili Parepare di GOR Sulsel
Gubernur Anwar Hafid Desak Pusat Tanggung Gaji PPPK: Keuangan Daerah Sudah di Leher
Cegah Gratifikasi Sekolah Favorit, Parigi Moutong Kunci Sistem Pendaftaran Online
Jaga Marwah Dewan BK DPRD Parigi Moutong Hati Hati Bedah Dua Laporan