• Rabu, 10 Juni 2026

Rapor Ditahan karena Belum Bayar? Disdik Parigi Moutong Beri Peringatan Keras

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Selasa, 9 Juni 2026 | 21:09 WIB
Dinas Pendidikan Parigi Moutong melarang keras sekolah menahan ijazah dan rapor siswa dengan alasan belum membayar sumbangan komite.
Dinas Pendidikan Parigi Moutong melarang keras sekolah menahan ijazah dan rapor siswa dengan alasan belum membayar sumbangan komite.

Sulawesitoday - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong mengancam bakal menindak tegas sekolah yang nekat menahan ijazah atau rapor siswa miskin.

"Hak siswa untuk memperoleh dokumen pendidikan tidak boleh dihalangi dengan alasan apa pun," ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong Sunarti.

Praktik penggalangan dana lewat komite sekolah belakangan ini kerap salah kaprah hingga memberatkan orang tua murid.

Baca Juga: Jaga Marwah Dewan BK DPRD Parigi Moutong Hati Hati Bedah Dua Laporan

Pengurus sekolah seringkali terjebak memaksa penyerahan uang sumbangan yang sifatnya wajib dan mengikat.

Dukungan masyarakat untuk membangun sarana pendidikan sebenarnya berdampak positif bagi iklim belajar mengajar.

Namun, sumbangan sukarela berubah menjadi pungutan liar ketika ada unsur pemaksaan dalam penentuannya.

Pihak sekolah dilarang keras menetapkan nominal uang tertentu kepada para wali murid.

"Jangan pernah mewajibkan orang tua memberikan sejumlah uang tertentu," kata Sunarti.

Baca Juga: Cegah Gratifikasi Sekolah Favorit, Parigi Moutong Kunci Sistem Pendaftaran Online

Sumbangan komite seharusnya bersifat sukarela serta transparan tanpa mengikat hak belajar para siswa.

Pemerintah daerah kini mengawasi ketat setiap kebijakan komite demi menjaga integritas dunia pendidikan.

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini