• Rabu, 22 Juli 2026

Kawal Hak Pendidikan Miskin, DPRD dan Pemda Parigi Moutong Loloskan Proyek Sekolah Rakyat

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Rabu, 22 Juli 2026 | 16:18 WIB
Kawal Hak Pendidikan Miskin, DPRD dan Pemkab Parigi Moutong Loloskan Proyek Sekolah Rakyat
Kawal Hak Pendidikan Miskin, DPRD dan Pemkab Parigi Moutong Loloskan Proyek Sekolah Rakyat

Sulawesitoday - Lobi intensif Pemda dan DPRD Parigi Moutong ke Kementerian Sosial berbuah manis untuk pendidikan anak miskin. Program pembangunan Sekolah Rakyat resmi lolos verifikasi pusat dan siap memasuki tahap lelang proyek.

"Pemerintah pusat memverifikasi seluruh berkas usulan Sekolah Rakyat Parigi Moutong dan siap memproses tahap lelang," kata Anggota DPRD Parigi Moutong Mohamad Irfain pada Selasa, 21 Juli 2026.

Langkah ini menjadi celah besar. Pengawalan langsung ke pusat membuktikan komitmen daerah mengentaskan kemiskinan.

Sinergi daerah sangat krusial. Kehadiran legislatif memperkuat posisi tawar daerah di tingkat kementerian.

Pendidikan gratis menjadi target utama. Anak dari keluarga tidak mampu kini memiliki kepastian masa depan.

Baca Juga: Kementerian PU Siap Bangun Sekolah Rakyat Parigi Moutong Oktober 2026, Kapasitas Mampu Tampung Dua Ribu Siswa

Fasilitas sekolah dirancang lengkap. Pembangunan gedung memuat sarana penunjang belajar yang komprehensif.

Asrama siswa bakal dibangun. Tempat tinggal ini memangkas hambatan jarak bagi anak pedalaman.

Kualitas sarana terus dikawal. Pengawasan ketat menjamin fisik bangunan sesuai standar nasional.

"Kami menegaskan Sekolah Rakyat harus memiliki asrama perpustakaan hingga laboratorium berkualitas tinggi," ujar Ketua Fraksi Perindo DPRD Parigi Moutong, Arnol, Selasa 21 Juli 2026.

Proyek fisik segera dimulai. Kementerian Sosial menjadwalkan lelang dalam waktu dekat.

Pemerataan akses mulai terwujud. Angka putus sekolah di daerah terpencil dapat ditekan.

Kualitas SDM bakal melesat. Pendidikan memadai menjadi kunci utama memutus rantai kemiskinan.

Langkah pengawasan terus berjalan. Legislatif memastikan pelaksanaan lelang transparan tanpa kendala.

Halaman:

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini