Asisten Husaema Apresiasi Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik
Sulawesitoday- Pemkot Palu melalui perwakilan Wali Kota Palu, Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palu, dr. Husaema, MM., M.Kes, menghadiri acara Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah tersebut, Asisten Husaema mengungkapkan apresiasi yang tinggi kepada pihak penyelenggara atas upaya mereka dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keterbukaan informasi publik.
"Asisten Husaema menyatakan keterbukaan informasi publik sangat penting untuk memberikan akses yang mudah bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi yang diperlukan," ungkapnya.
Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa informasi adalah kunci bagi kemajuan masyarakat, dan keputusannya dapat mengakibatkan dampak serius jika tidak tersedia secara terbuka.
Keterbukaan informasi publik bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan landasan bagi terciptanya transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
"Melalui keterbukaan informasi publik, diharapkan akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah, serta mengurangi praktik korupsi," papar Asisten Husaema.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah juga menyampaikan sosialisasi mengenai Penerapan Layanan Informasi Pemerintah Daerah Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi (PerKI) No. 1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Publik terkait Penyelesaian Sengketa Informasi Publik dan Informasi yang Dikecualikan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hak-hak mereka dalam mengakses informasi publik serta pemerintah dapat lebih bertanggung jawab dalam memberikan akses tersebut.