“Kami berharap layanan ini dapat membantu masyarakat, khususnya para akademisi, litbang, dan pelaku usaha, dalam memahami dan melindungi hak kekayaan intelektual mereka,” ujar Hermansyah Siregar.
Layanan Paten Terpadu DJKI dan Kanwil Kemenkumham Sulteng di Untad mendapat respon positif dari para peserta. Layanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memahami dan melindungi hak kekayaan intelektual mereka.