• Kamis, 2 Juli 2026

Harmonisasi Rancangan Pergub: Landasan Efektivitas Tata Kelola Keuangan

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Kamis, 9 Mei 2024 | 16:38 WIB
Foto: Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H Takasenseran, membuka rapat fasilitasi harmonisasi untuk merumuskan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) Sulawesi Tengah terkait Tata Cara Penghapusan Piutang Daerah, Rabu 8 Mei 2024. (Muhammad Aqil Azizi)
Foto: Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H Takasenseran, membuka rapat fasilitasi harmonisasi untuk merumuskan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) Sulawesi Tengah terkait Tata Cara Penghapusan Piutang Daerah, Rabu 8 Mei 2024. (Muhammad Aqil Azizi)

Harmonisasi Rancangan Pergub: Landasan Efektivitas Tata Kelola Keuangan

Sulawesitoday - Kepala Divisi Administrasi, Bapak Raymond J.H Takasenseran, membuka rapat fasilitasi harmonisasi untuk merumuskan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) Sulawesi Tengah terkait Tata Cara Penghapusan Piutang Daerah, Rabu 8 Mei 20

Rapat yang berlangsung di Ruang Kebangsaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah.

Perlunya Koreksi Sesuai PP No. 35 Tahun 2017

Muhammad Iqbal menyoroti perlunya memperhatikan unsur yuridis dengan merekomendasikan penambahan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 35 Tahun 2017.

Diskusi juga menghasilkan masukan dari Fandy Riyanto terkait penyusunan ketentuan umum yang lebih spesifik.

Samuelson Sahattua, S.H., memberikan saran terkait perumusan pasal-pasal yang perlu diperhatikan kembali, terutama pada Pasal 8 ayat (3).

Sementara Munawar Yoto menyoroti teknik pengacuan pasal yang perlu diperhatikan ulang.

Langkah Penting dalam Meningkatkan Tata Kelola Keuangan Daerah

Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menyampaikan bahwa rapat harmonisasi ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah.

Dengan semangat kolaborasi, diharapkan hasil harmonisasi ini dapat menjadi landasan yang kokoh untuk mewujudkan pengelolaan piutang daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.

"Harmonisasi ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan efisien,” ungkap Hermansyah Siregar.

“Saya berharap hasil harmonisasi ini dapat menjadi pedoman yang kokoh bagi Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah dalam mengelola piutang daerah secara efektif. Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik dan profesional di Sulawesi Tengah," pungkasnya.

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini