• Kamis, 2 Juli 2026

Polemik THM W Super Club Makassar: Pemkot dan Polrestabes Merespons Desakan Ormas

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Minggu, 2 Juni 2024 | 18:42 WIB
Foto: W Super Club Makassar. Polrestabes Makassar, atas perintah Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib, menutup sementara tempat hiburan malam W Super Club Makassar milik Hotman Paris pada hari Jumat (31/5/2024). Penutupan ini dilakukan sebagai respon atas penolakan dari sejumlah ormas dan untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Sebelumnya, W Super Club Makassar menuai polemik terkait perizinannya, yang dipicu oleh protes dari Muhammadiyah Makassar dan diikuti oleh ormas lainnya. Pihak Pemkot Makassar dan Pemprov Sulsel pun ikut angkat bicara mempertanyakan izin usaha W Super Club. Menanggapi hal tersebut, Hotman Paris meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi. Meskipun belum ada keputusan pencabutan izin, Polrestabes Makassar mengambil langkah cepat dengan menutup sementara W Super Club Makassar. (Muhammad Aqil Azizi/tangkap layar facebook)
Foto: W Super Club Makassar. Polrestabes Makassar, atas perintah Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib, menutup sementara tempat hiburan malam W Super Club Makassar milik Hotman Paris pada hari Jumat (31/5/2024). Penutupan ini dilakukan sebagai respon atas penolakan dari sejumlah ormas dan untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Sebelumnya, W Super Club Makassar menuai polemik terkait perizinannya, yang dipicu oleh protes dari Muhammadiyah Makassar dan diikuti oleh ormas lainnya. Pihak Pemkot Makassar dan Pemprov Sulsel pun ikut angkat bicara mempertanyakan izin usaha W Super Club. Menanggapi hal tersebut, Hotman Paris meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi. Meskipun belum ada keputusan pencabutan izin, Polrestabes Makassar mengambil langkah cepat dengan menutup sementara W Super Club Makassar. (Muhammad Aqil Azizi/tangkap layar facebook)

[wpseo_breadcrumb]

Polemik THM W Super Club Makassar: Pemkot dan Polrestabes Merespons Desakan Ormas


THM W Super Club Ditutup Sementara Menyusul Protes Ormas


Sulawesitoday - Polrestabes Makassar, pada tanggal 31 Mei 2024, menutup sementara W Super Club Makassar milik Hotman Paris.

Keputusan ini diambil setelah adanya penolakan dari sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dan demi menjaga keamanan serta ketertiban di Kota Makassar.

Protes dari Berbagai Ormas


Penutupan sementara W Super Club yang terletak di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) ini merupakan respons terhadap protes dari berbagai ormas, termasuk Muhammadiyah Makassar dan Majelis Ulama Indonesia. Mereka mempertanyakan perizinan tempat hiburan malam tersebut dan mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan.

Wali Kota Makassar Danny Pomanto menjelaskan bahwa sejak tahun 2021, perizinan tempat hiburan malam bukan lagi menjadi kewenangan kota. "Persoalan ini terus bergulir sehingga Pemerintah Kota bersama dengan Polrestabes menganggap ini sangat mendesak untuk bertemu langsung dengan ormas," ujar Danny.

Langkah Cepat Polrestabes Makassar


Atas perintah Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib, Polrestabes Makassar mengambil langkah cepat dengan menutup sementara W Super Club untuk menjaga keamanan dan ketertiban di daerah tersebut.

"THM Super Club ditutup untuk sementara guna menjaga keamanan dan ketertiban daerah," ujar Kepala Bagian Ops Polrestabes Makassar Darminto dalam pertemuan yang diadakan di kediaman Wali Kota Makassar pada hari Jumat (31/5/2024).

Koordinasi dengan Manajemen W Super Club


Darminto menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan manajemen W Super Club agar kegiatan di tempat hiburan malam tersebut dihentikan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

"Sudah ada penyampaian ke manajemen untuk tidak beroperasi, ditutup sampai batas waktu yang tidak ditentukan," ujarnya.

Permintaan Maaf dari Hotman Paris


Pengacara kondang Hotman Paris, yang meresmikan langsung W Super Club pada tanggal 27 Mei 2024, telah memberikan respon dan meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi.

Meskipun belum ada keputusan pencabutan izin, langkah penutupan sementara ini diharapkan dapat meredakan situasi di Kota Makassar.

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini