[wpseo_breadcrumb]
Mengatasi Kelebihan Kapasitas, Balut Resmikan Pembangunan Lapas Baru
Solusi untuk Masalah Kelebihan Kapasitas di Sulawesi Tengah
Sulawesitoday - Kabupaten Banggai Laut melangkah maju dalam memperkuat sistem peradilan pidana dengan meresmikan peletakan batu pertama pembangunan Lapas di desa Labuan Kapelak.
Pada 14 Juni 2024, Bupati Balut, Sofyan Kaepa, dan Sesditjenpas Kementerian Hukum dan HAM RI, Supriyanto, memimpin upacara tersebut yang juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting lainnya.
Lokasi dan Tujuan Proyek
Pembangunan Lapas ini berlokasi di atas lahan hibah seluas 5 hektar dari Pemkab Balut. Proyek ini bertujuan mengatasi kelebihan kapasitas yang kini menjadi masalah di Lapas dan Rutan Sulawesi Tengah serta meningkatkan kualitas pelayanan bagi para warga binaan. Selain Lapas, proyek ini juga mencakup pembangunan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) untuk mempermudah pelayanan keimigrasian.
“Kami berkomitmen untuk mendukung penuh pembangunan ini dan berharap agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Balut,” ujar Bupati Sofyan Kaepa.
Dukungan dari Pejabat Terkait
Sesditjenpas Supriyanto menyatakan bahwa pembangunan Lapas ini adalah solusi nyata untuk masalah kelebihan kapasitas di Sulawesi Tengah. “Kami berharap fasilitas ini dapat memberikan kehidupan yang lebih layak bagi warga binaan,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, menegaskan bahwa pembangunan Lapas dan UKK akan memberikan dampak positif yang signifikan pada pelayanan publik dan sistem peradilan pidana di Banggai Laut.
Partisipasi Pejabat dan Komitmen Bersama
Acara tersebut juga dihadiri oleh Kadiv Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, serta pejabat struktural dan Forkopimda Kabupaten Banggai Laut. Partisipasi mereka menegaskan komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan dan kemajuan bagi masyarakat Banggai Laut.
Dengan terwujudnya pembangunan ini, diharapkan bahwa pelayanan publik di Balut akan semakin meningkat, sistem peradilan pidana akan lebih efisien, dan pelayanan keimigrasian akan menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat setempat.