[wpseo_breadcrumb]
Tiga Pelaku Asal Cirebon, Sukabumi, dan Surabaya Ditangkap di Jakarta Barat Terkait Pencetakan Uang Palsu Rp22 miliar
Polisi Temukan Alat Pencetak Uang Palsu di Kantor Akuntan Srengseng, Kembangan
Sulawesitoday - Polisi menggerebek sebuah kantor akuntan di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat yang menjadi tempat pembuatan uang palsu senilai Rp22 miliar.
Tiga pelaku dari Cirebon, Sukabumi, dan Surabaya ditangkap dalam operasi ini.
Detail Penangkapan
Pada Senin, 17 Juni 2024, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa dalam penggerebekan tersebut ditemukan berbagai alat pencetak uang palsu, termasuk mesin penghitung, mesin pemotong uang, dan mesin GTO atau mesin percetakan, serta beberapa tinta percetakan warna-warni.
Profil Tersangka
Tersangka yang ditangkap adalah M dari Cirebon, YA dari Kota Sukabumi, dan FF dari Surabaya. "M pekerjaannya swasta asal Cirebon. Kemudian YA pekerjaannya buruh harian lepas asal Kota Sukabumi, kemudian FF pekerjaan swasta asal Surabaya," ujar Ade Ary kepada wartawan.
Penyelidikan Lebih Lanjut
Saat ini, polisi masih menyelidiki rencana peredaran uang palsu tersebut, apakah akan disebarkan di Jakarta atau di luar daerah. "Ini masih dilakukan pendalaman, yang jelas dari ketiga tersangka diamankan barang bukti uang Rp 22 miliar, uang palsu pecahan Rp 100.000," tambah Ade Ary.
Ancaman Hukum
Ketiga pelaku diancam dengan Pasal 244 dan Pasal 245 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. Proses penyidikan masih berlangsung dan pengembangan kasus ini akan terus dilakukan. "Saat ini masih dalam proses penyidikan, mohon waktu. Masih terus dilakukan pengembangan juga nanti akan dilakukan press rilis dalam waktu dekat," kata Ade Ary.