[wpseo_breadcrumb]
Cirebon Jadi Jalur Baru Peredaran Narkoba Jaringan Internasional
Kasus Peredaran Narkoba di Cirebon Terungkap
Cirebon Jadi Jalur Peredaran Narkoba - Kota udang, Cirebon, sejak awal tahun 2024 telah menjadi kawasan transit peredaran narkoba, seperti diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan (Kajari) Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan, Kamis 25 Juli 2024.
Dari Januari hingga Juli 2024, aparat penegak hukum telah mengungkap dan menyita berbagai jenis narkoba dalam jumlah besar.
Penemuan Barang Bukti Narkoba
Selama periode tersebut, aparat menerima barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 1,4 kilogram, ganja sebanyak 329.432 gram, ekstasi sejumlah 5.414 butir, dan Obat Keras Terbatas (OKT) sebanyak 64.725 butir. "Jika melihat dari jumlah barang bukti, memang jumlahnya cukup banyak, terutama narkoba jenis sabu," ungkap Yudhi.
Cirebon Sebagai Lokasi Transit
Yudhi menjelaskan bahwa mayoritas barang bukti narkoba tersebut bukan berasal dari pemakai atau pengedar lokal, melainkan dari hasil pengungkapan saat proses pengiriman, di mana Cirebon menjadi lokasi transit. "Jadi, Cirebon ini hanya sebagai lokasi transit dan bukan dijadikan tempat peredaran narkoba," jelasnya.
Situasi Narkoba di Cirebon
Meski jumlah barang bukti yang diamankan cukup banyak, Yudhi menegaskan bahwa Kabupaten Cirebon belum masuk dalam kategori darurat narkoba. "Meskipun cukup banyak, tapi kalau melihat dari ambang batas jumlah barang bukti yang diamankan, belum masuk dalam kategori darurat narkoba," tutupnya.