• Rabu, 15 Juli 2026

Diakui sebagai WNI, Guru Tua Semakin Dekat Dapatkan Gelar Pahlawan Nasional

.
Aswadin, Sulawesi Today
- Senin, 29 Juli 2024 | 20:06 WIB
Foto: Habib Idrus bin Salim Al-Jufri resmi diakui sebagai WNI pada 29 Juli 2024 oleh Kemenkumham Sulteng. Hal ini memperkuat peluang beliau untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.
Foto: Habib Idrus bin Salim Al-Jufri resmi diakui sebagai WNI pada 29 Juli 2024 oleh Kemenkumham Sulteng. Hal ini memperkuat peluang beliau untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.

[wpseo_breadcrumb]

Diakui sebagai WNI, Guru Tua Semakin Dekat Dapatkan Gelar Pahlawan Nasional


Gelar Pahlawan Nasional Guru Tua - Pada 29 Juli 2024, Habib Idrus bin Salim Al-Jufri, atau yang dikenal sebagai Guru Tua, resmi diakui sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Pengesahan ini semakin memperkuat peluang Guru Tua untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional berkat jasa-jasanya dalam dunia pendidikan dan dakwah di Sulawesi Tengah.

Pengesahan WNI oleh Kemenkumham Sulteng


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Hermansyah Siregar, mengumumkan bahwa Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) telah menyelesaikan proses verifikasi dan menyatakan bahwa Guru Tua telah memenuhi seluruh persyaratan untuk menjadi WNI.

"Ini menjadi hari bersejarah bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tengah," ujar Hermansyah Siregar saat menyerahkan surat pengesahan.

Proses Verifikasi dan Dokumen


Pengesahan sebagai WNI tertuang dalam surat nomor AHU.4.AH.10.01-300 tanggal 18 Juli 2024.

Hermansyah menjelaskan bahwa persyaratan yang dipenuhi termasuk surat rekomendasi dari Gubernur Sulawesi Tengah, Walikota Palu, Surat Pernyataan Ahli Waris, hingga Riwayat Hidup.

"Selanjutnya, tentu kita berharap agar perjuangan ini senantiasa kita lanjutkan, kolaborasi yang baik ini mesti menghasilkan gelar Pahlawan Nasional," tekad Hermansyah.

Dukungan dari Berbagai Pihak


Acara penyerahan surat pengesahan di Ruang Garuda Kemenkumham Sulteng turut dihadiri oleh Sekretratis Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, Asisten I Pemerintah Daerah Sulteng, Fahrudin Yambas, dan Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Alkhairaat, Djamaluddin Mariadjang.

Irmayanti Pettalolo menyatakan, "Akhirnya setelah melewati proses verifikasi dokumen, kini, sosok Ulama kharismatik yang sangat kita hormati resmi diakui sebagai WNI."

Warisan dan Kontribusi Guru Tua


Guru Tua telah menetap di Nusantara sejak tahun 1928 hingga 1969. Beliau mendirikan Alkhairat, lembaga pendidikan yang terus berkembang hingga kini.

Pada tahun 2010, Guru Tua dianugerahi gelar Bintang Mahaputera oleh Pemerintah Indonesia atas kontribusinya menjaga keutuhan dan kejayaan Indonesia.

"Kepahlawanan itu tidak berarti bagi para-para pahlawan, tapi yang membutuhkan kepahlawanan ini adalah bangsa ini," jelas Djamaluddin Mariadjang.

Langkah Menuju Gelar Pahlawan Nasional


Dengan pengakuan status kewarganegaraan tersebut, perjuangan untuk mendapatkan Anugerah Pahlawan Nasional bagi Guru Tua semakin dekat.

Djamaluddin Mariadjang memberi apresiasi atas dukungan penuh Kanwil Kemenkumham Sulteng.

"Tidak henti-hentinya kami bersyukur dan berterima kasih atas proses pengesahan WNI yang begitu cepat," katanya.

Acara Pengesahan WNI


Dalam momen istimewa tersebut, Kemenkumham Sulteng turut menampilkan grup hadroh dari warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palu dan Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palu.

Pengesahan WNI ini menjadi momentum bersejarah bagi masyarakat Sulawesi Tengah.

Editor: Aswadin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini