berita

Parigi Moutong Percepat Layanan Hukum, Bupati Erwin Dorong Sidang Online hingga Pelosok Desa

Senin, 4 Mei 2026 | 16:01 WIB
Bupati Erwin Burase dan PA Parigi teken MoU percepatan layanan hukum. Solusi tuntas nikah siri, waris, dan sidang online di pelosok daerah.

Sulawesitoday - Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, tak ingin lagi mendengar warga kesulitan mengurus legalitas pernikahan dan ahli waris. Ia langsung meneken nota kesepakatan dengan Pengadilan Agama Parigi untuk mempercepat akses keadilan.

Penandatanganan ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati pada Senin, 4 Mei 2026.

"Masyarakat harus mendapatkan kepastian hukum dengan cara yang mudah dan merata," tegas Erwin di hadapan para pejabat.

Baca Juga: Gaduh Perpres Ekstremisme Baru, Netizen Desak Perampasan Aset Koruptor Ketimbang Awasi Keluarga

Langkah ini diambil karena karut-marut persoalan hukum keluarga di tengah masyarakat masih menghawatirkan. Banyak pernikahan warga yang belum tercatat resmi oleh negara hingga hari ini.

Ketua Pengadilan Agama Parigi, Sukahata Wakano, menyoroti maraknya praktik poligami tanpa izin dan perkawinan di bawah umur. Masalah ini sering kali menjadi bom waktu yang merugikan hak-hak perempuan dan anak di kemudian hari.

Kerja sama ini diharapkan menjadi jalur tol bagi edukasi hukum hingga ke tingkat desa. Sosialisasi masif akan dilakukan agar warga paham betapa pentingnya legalitas dalam setiap peristiwa perdata.

Teknologi juga menjadi senjata utama dalam kolaborasi ini. Pengadilan Agama bakal mengoptimalkan layanan digital untuk menjangkau wilayah-wilayah terpencil di Parigi Moutong.

Sidang secara daring kini didorong agar warga tak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pusat kota. Fasilitas pendukung di tingkat kecamatan akan disiapkan untuk menunjang sistem persidangan elektronik tersebut.

Baca Juga: Nenek 79 Tahun Bertahan Hidup 5 Hari di Hutan Tomohon, Ditemukan Selamat Berkat Drone Thermal

Erwin Burase meminta seluruh jajaran pemerintah daerah memberikan dukungan penuh pada program ini. Sinergi lintas sektor dianggap harga mati demi pelayanan publik yang berkualitas.

Kepastian hukum bukan sekadar soal dokumen di atas kertas. Ini menyangkut perlindungan hak asasi dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Pemerintah berharap kolaborasi ini berjalan berkelanjutan, bukan sekadar seremonial belaka. Efektivitas di lapangan akan dipantau ketat demi menjamin hak rakyat terpenuhi secara adil.

Tags

Terkini