berita

Menagih Janji Izin Tambang di Parigi Moutong: Rakyat Butuh Makan

Jumat, 8 Mei 2026 | 08:02 WIB
Warga Ampibabo geruduk kantor Bupati Parigi Moutong. Mereka menuntut legalitas tambang emas demi kepastian hukum dan urusan perut rakyat.

Sulawesitoday - Massa dari Kecamatan Ampibabo mengepung kantor Bupati Parigi Moutong pada Kamis, 7 Mei 2026. Mereka datang membawa satu tuntutan: segera legalkan tambang emas yang selama ini dianggap ilegal.

Matahari tepat di atas kepala saat orator aksi, Mahmudin, meneriakkan kegelisahan warga. "Kami butuh solusi nyata, bukan sekadar penutupan tanpa kepastian hukum," ujar Mahmudin di depan gerbang kantor.

Bagi warga setempat, lubang-lubang tambang di Tombi dan Buranga adalah tumpuan hidup. Namun, status Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) membuat mereka bekerja dalam bayang-bayang ketakutan aparat.

Baca Juga: Gubernur Surati Dirjen Minerba, Jakarta Diam — Dugaan Tambang Ilegal PT Pantas Indomining Tak Tersentuh Hukum

Pemerintah daerah dianggap lamban mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Akibatnya, masyarakat merasa tidak memiliki pelindungan hukum saat mencari nafkah.

Sekretaris Daerah Parigi Moutong, Zulfinasran Ahmad, keluar menemui massa. Ia berdiri di tengah kerumunan yang mulai memanas karena tuntutan ekonomi.

Zulfinasran mengaku pemerintah memahami jeritan perut warga. "Kami tahu ini sumber ekonomi, tapi proses legalisasi tidak bisa dilakukan terburu-buru," ucapnya tenang.

Ia menjelaskan bahwa urusan tambang bukan sekadar menggali tanah. Ada aspek tata ruang dan dampak lingkungan yang musti dikaji secara mendalam.

Pemkab Parigi Moutong khawatir legalitas yang serampangan justru memicu bencana ekologis. Potensi kerusakan lingkungan menjadi ganjalan utama dalam proses verifikasi wilayah pertambangan.

Baca Juga: Disdikbud Parimo Garap PPKD Terbaru, Targetkan Kebijakan Budaya Tepat Sasaran

Saat ini, koordinasi dengan pemerintah provinsi terus dilakukan. Zulfinasran berjanji akan mengawal aspirasi ini agar warga memiliki kepastian dalam bekerja.

Pemerintah meminta warga tetap menjaga kondusivitas wilayah. Sambil menunggu kajian teknis, aktivitas tambang diharapkan tidak memicu konplik horisontal di lapangan.

Penyelesaian persoalan di Tombi dan Buranga kini menjadi bola panas di meja birokrasi. Rakyat mendesak kecepatan, sementara aturan menuntut ketelitian yang memakan waktu lama.

Tags

Terkini