berita

Kuliah di Luar Negeri Lebih Mudah, Kemenkum Sulteng Kenalkan Layanan Apostille

Kamis, 21 Mei 2026 | 13:08 WIB
Kemenkumham Sulteng memangkas birokrasi legalisasi dokumen studi luar negeri lewat layanan Apostille yang cepat dan praktis bagi warga.

Sulawesitoday - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah memangkas jalur birokrasi legalisasi dokumen internasional demi membantu anak muda daerah ini yang ingin melanjutkan kuliah di luar negeri.

Langkah memotong rantai birokrasi yang panjang ini dilakukan melalui kemudahan layanan bernama Apostille.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy memperkenalkan kemudahan ini saat membuka sosialisasi di Sriti Convention Hall Palu pada Kamis 21 Mei 2026.

Acara edukasi hukum ini dihadiri oleh jajaran pimpinan perguruan tinggi dan ratusan mahasiswa dari wilayah Kota Palu serta Kabupaten Sigi.

Baca Juga: O2SN SMP Parigi Moutong 2026 Dimulai, Berburu Atlet Muda ke Panggung Nasional

Rakhmat Renaldy menjelaskan layanan baru ini merupakan jembatan administratif yang sangat strategis bagi warga lokal untuk menangkap peluang global.

Pihaknya ingin memastikan proses pengurusan berkas akademik tidak lagi rumit.

"Proses pengurusan dokumen studi ke luar negeri menjadi jauh lebih mudah dan cepat," ujar Rakhmat Renaldy.

Selama ini mahasiswa yang ingin kuliah ke luar negeri atau dosen yang hendak melakukan riset internasional kerap terbentur urusan legalitas dokumen yang berlapis.

Kehadiran Apostille menjadi solusi praktis karena memangkas rantai verifikasi yang dulunya membutuhkan waktu lama.

Sertifikat Apostille langsung menghadirkan pengakuan sah secara internasional pada dokumen publik dari Indonesia.

Baca Juga: Krisis Telur Intai Parigi Moutong Imbas Lonjakan Satuan Pelayanan Program Gizi

"Apostille hadir sebagai kunci pembuka pintu peluang global bagi masyarakat Sulawesi Tengah," kata Rakhmat Renaldy menambahkan.

Pihak kementerian mengakui masih banyak warga yang bingung mengenai tata cara pengesahan dokumen internasional teranyar ini.

Halaman:

Tags

Terkini