Masyarakat diimbau tidak memaksakan diri memakai jalur pintas yang menyalahi petunjuk teknis pemerintah pusat.
Anak yang masuk lewat jalur ilegal terancam tidak terdaftar di sistem resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Status pendidikan siswa dipastikan bakal bermasalah besar pada masa depan jika nekat melanggar sistem.