Sulawesitoday - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong resmi mengunci sistem pendaftaran murid baru tahun 2026 secara online untuk menutup celah kongkalikong.
"Kami sebenarnya sudah melakukan berbagai langkah pencegahan jauh sebelum edaran KPK keluar," kata Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong, Sunarti.
Sistem digital ini sengaja dipasang untuk merekam seluruh proses seleksi secara ketat.
Baca Juga: Gubernur Anwar Hafid Desak Pusat Tanggung Gaji PPPK: Keuangan Daerah Sudah di Leher
Langkah tegas ini diambil guna merespons Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2026.
Lembaga antirasuah itu mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar mengantisipasi potensi suap dalam penerimaan siswa.
Dinas Pendidikan Parigi Moutong sendiri selama ini berada di bawah pengawasan rutin tim Monitoring Center for Prevention.
Aplikasi pendaftaran yang disiapkan kini membatasi ruang intervensi dari pihak luar.
Calon peserta didik hanya bisa melihat status kelulusan berdasarkan aturan zonasi dan kuota resmi.
Sistem ini otomatis menolak berkas siswa jika kuota daya tampung sekolah pilihan sudah penuh.
Potensi kecurangan biasanya melonjak karena banyak orang tua memburu sekolah yang dicap favorit.
Baca Juga: Desa Toboli Bidik Pembangunan Tugu Lalampa Jadi Ikon Kuliner Segitiga Emas Parigi Moutong
Kompetisi yang berlebihan sering kali memicu cara kotor agar anak bisa lolos.
"Orang tua harus legowo menerima hasil sistem sehingga tidak muncul dorongan untuk melanggar aturan," ujar Sunarti.
Artikel Terkait
Desa Toboli Bidik Pembangunan Tugu Lalampa Jadi Ikon Kuliner Segitiga Emas Parigi Moutong
Tsunami Minor Terdeteksi di Tiga Wilayah Pasca Gempa Sangihe Mag 7,7
Anwar Hafid Tagih Kepastian Nasib PPPK Sulteng di DPR
Riuh Lagu Indonesia Raya Buka Duel Badminton PB Volta Moning Majene Kontra PB Bili-Bili Parepare di GOR Sulsel
Gubernur Anwar Hafid Desak Pusat Tanggung Gaji PPPK: Keuangan Daerah Sudah di Leher