• Rabu, 10 Juni 2026

Cegah Gratifikasi Sekolah Favorit, Parigi Moutong Kunci Sistem Pendaftaran Online

.
Nur Rafiqa, Sulawesi Today
- Selasa, 9 Juni 2026 | 15:19 WIB
Disdikbud Parigi Moutong terapkan pendaftaran murid baru secara online. Langkah ini untuk mencegah suap dan gratifikasi sekolah favorit.
Disdikbud Parigi Moutong terapkan pendaftaran murid baru secara online. Langkah ini untuk mencegah suap dan gratifikasi sekolah favorit.

Sulawesitoday - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong resmi mengunci sistem pendaftaran murid baru tahun 2026 secara online untuk menutup celah kongkalikong.

"Kami sebenarnya sudah melakukan berbagai langkah pencegahan jauh sebelum edaran KPK keluar," kata Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong, Sunarti.

Sistem digital ini sengaja dipasang untuk merekam seluruh proses seleksi secara ketat.

Baca Juga: Gubernur Anwar Hafid Desak Pusat Tanggung Gaji PPPK: Keuangan Daerah Sudah di Leher

Langkah tegas ini diambil guna merespons Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2026.

Lembaga antirasuah itu mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar mengantisipasi potensi suap dalam penerimaan siswa.

Dinas Pendidikan Parigi Moutong sendiri selama ini berada di bawah pengawasan rutin tim Monitoring Center for Prevention.

Aplikasi pendaftaran yang disiapkan kini membatasi ruang intervensi dari pihak luar.

Calon peserta didik hanya bisa melihat status kelulusan berdasarkan aturan zonasi dan kuota resmi.

Sistem ini otomatis menolak berkas siswa jika kuota daya tampung sekolah pilihan sudah penuh.

Potensi kecurangan biasanya melonjak karena banyak orang tua memburu sekolah yang dicap favorit.

Baca Juga: Desa Toboli Bidik Pembangunan Tugu Lalampa Jadi Ikon Kuliner Segitiga Emas Parigi Moutong

Kompetisi yang berlebihan sering kali memicu cara kotor agar anak bisa lolos.

"Orang tua harus legowo menerima hasil sistem sehingga tidak muncul dorongan untuk melanggar aturan," ujar Sunarti.

Halaman:

Editor: Nur Rafiqa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini