Masyarakat diimbau tidak memaksakan diri memakai jalur pintas yang menyalahi petunjuk teknis pemerintah pusat.
Anak yang masuk lewat jalur ilegal terancam tidak terdaftar di sistem resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Status pendidikan siswa dipastikan bakal bermasalah besar pada masa depan jika nekat melanggar sistem.
Artikel Terkait
Desa Toboli Bidik Pembangunan Tugu Lalampa Jadi Ikon Kuliner Segitiga Emas Parigi Moutong
Tsunami Minor Terdeteksi di Tiga Wilayah Pasca Gempa Sangihe Mag 7,7
Anwar Hafid Tagih Kepastian Nasib PPPK Sulteng di DPR
Riuh Lagu Indonesia Raya Buka Duel Badminton PB Volta Moning Majene Kontra PB Bili-Bili Parepare di GOR Sulsel
Gubernur Anwar Hafid Desak Pusat Tanggung Gaji PPPK: Keuangan Daerah Sudah di Leher