Sulawesitoday - Panitia Khusus Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Parigi Moutong menghadapi tenggat kerja yang sangat ketat. Mereka hanya memiliki waktu sembilan hari untuk mengusut tuntas seluruh dokumen temuan terkait pengelolaan keuangan daerah.
"Waktu hanya diberikan sembilan hari," kata Ketua Panitia Khusus terpilih Arman Lawaha, saat ditemui usai rapat paripurna di gedung legislatif, Selasa, 30 Juni 2026.
Pansus langsung tancap gas. Langkah awal tim legislatif ini dimulai dengan menggelar rapat internal untuk memetakan poin poin krusial.
Baca Juga: Parigi Moutong Ajukan 7 Program Strategis ke Bappenas untuk Sinkronisasi Pusat-Daerah
Agenda penelaahan berkas segera berjalan. Anggota dewan perlu membaca teliti lembaran audit karena dokumen dari badan pemeriksa baru saja mereka terima.
Strategi pemanggilan dinas sudah disiapkan. Para kepala organisasi perangkat daerah akan dipanggil secara maraton guna mengonfirmasi kejanggalan anggaran.
"Kami akan mengundang organisasi perangkat daerah yang terkait," ujar Arman menegaskan komitmen kerja cepat timnya.
Sinergi internal menjadi kunci utama. Seluruh anggota lintas fraksi diharapkan fokus menyelesaikan rekomendasi audit demi menjaga transparansi publik.