Sulawesitoday - Penolakan utang rokok di Kota Kendari berujung teror parang serta aksi pengerusakan kios pedagang. Sejumlah pemuda mengamuk dan mengancam menganiaya pemilik toko pada dini hari.
"Saya diancam mau dicincang saat mereka datang membawa parang panjang," kata pemilik kios, Aris Wanda, 22 Juli 2026. Aksi brutal ini merusak etalase kaca serta seluruh barang dagangannya.
Geng pemuda ini menyerang usai niat berutang ditolak. Korban enggan memberikan pinjaman karena utang sebelumnya belum pernah dibayar.
Pelaku bernama Iksan lalu memanggil rekan sekelompoknya. Sekitar tujuh orang mendatangi lokasi membawa senjata tajam untuk mengintimidasi korban.
Emosi pelaku meluap saat berada di depan lokasi kejadian. Mereka melempar batu hingga barang dagangan berhamburan di jalan.
Baca Juga: Pengendara di Kendari Sulit Dapat Pertalite Meski Pertamina Jamin Stok Aman
Kerusakan fisik bangunan membuat toko tidak bisa beroperasi. Kerugian materi korban ditaksir mencapai lima juta rupiah.
"Kejadian ini bukan pertama kali karena pelaku sering memaksa berutang," ujar Aris Wanda. Perilaku kasar kerap diterima korban jika permintaan tidak dituruti.
Aksi premanisme ini meresahkan warga sekitar jalan utama. Masyarakat khawatir teror serupa menimpa pedagang malam lainnya.
Korban langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Polresta Kendari menerima laporan dugaan tindak pidana pengerusakan secara bersama-sama.
Petugas kini melakukan penyelidikan atas laporan resmi pedagang. Polisi mengumpulkan bukti serta mengidentifikasi keberadaan para pelaku di lapangan.
"Kami berharap para pelaku segera ditangkap agar ada efek jera," ucap Aris Wanda. Korban meminta kepolisian menindak tegas aksi premanisme di Kota Kendari.