berita

Edarkan Sabu di Dekat Sekolah Majene, Empat Pemuda Diringkus Polisi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:49 WIB
Polres Majene menangkap empat pemuda yang nekat bertransaksi sabu di sekitar SMKN 1 Majene. Polisi menyita paket barang bukti dan ponsel.

Sulawesitoday - Area persekolahan di Kabupaten Majene mulai terancam peredaran gelap narkotika jenis sabu. Personel Satresnarkoba Polres Majene membekuk empat pemuda yang kedapatan bertransaksi barang haram di sekitar kawasan SMKN 1 Majene.

"Kami mengamankan para pelaku beserta paket sabu pada Jumat, 24 Juli 2026," kata Kasat Resnarkoba Polres Majene IPTU Edi Jatmika di ruang kerjanya.

Pengungkapan kasus bermula dari aduan warga. Masyarakat merasa resah melihat maraknya aktivitas transaksi narkoba di Lingkungan Kampung Baru.

Petugas segera bergerak menggelar patroli. Langkah cepat ini menyasar lokasi mencurigakan di area sekolah.

Kecurigaan polisi terbukti di lapangan. Seorang pemuda menunjukkan gerak gerik sangat mencurigakan saat dipantau.

Pemeriksaan resmi langsung dilakukan petugas. Pemuda berinisial AS usia 20 tahun tak bisa membuang barang bukti.

Baca Juga: Cegah Penagihan Ganda PBB, Pemkab Majene Wajibkan Transaksi Pajak Secara Digital

Satu bungkus tisu disita dari tangan pelaku. Di dalamnya tersembunyi plastik bening berisi kristal sabu.

Pelaku mengakui kepemilikan barang haram. AS menyebut paket sabu dipesan dari seorang pria.

Pengembangan di lokasi menghasilkan penangkapan lanjutan. Polisi turut menyeret tiga rekan AS di tempat yang sama.

Ketiga pemuda lain berinisial MR, AM, dan MI. Mereka terbukti ikut terlibat dalam pusaran transaksi gelap.

Para pelaku kini mendekam di sel tahanan. Polisi membawa keempat warga Banggae ke Mapolres Majene.

"Pengembangan kasus terus kami lakukan untuk membongkar jaringan pemasok," ujar IPTU Edi Jatmika.

Barang bukti telepon genggam ikut disita. Tiga unit Ponsel diduga kuat menjadi alat komunikasi transaksi.

Halaman:

Tags

Terkini