berita

Bukan Sabu, BNNK Poso Tegaskan Anggota DPRD Parigi Moutong Pakai Obat Resep Dokter

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32 WIB
DPRD Parigi Moutong meluruskan kabar tes urine anggota dewan yang positif Benzodiazepin karena resep dokter resmi dari BNNK Poso.

Sulawesitoday - Pemeriksaan tes urine Badan Narkotika Nasional Kabupaten Poso memicu kehebohan publik Parigi Moutong. Hasil laboratorium mendeteksi kandungan Benzodiazepin pada urine seorang anggota dewan setempat.

"Hasil tes urine murni menunjukkan penggunaan Benzodiazepin, bukan jenis sabu atau ekstasi," kata Sekretaris Dewan DPRD Parigi Moutong Nur Srikandi Puja Passau, di Parigi, 10 Agustus 2026.

Spekulasi liar beredar cepat di berbagai platform media sosial tanpa verifikasi medis. Sekretariat DPRD langsung menerbitkan Surat Pengumuman Klarifikasi Resmi nomor 100.1.4.2/348/DPRD-PM.

Pemeriksaan kesehatan itu menyasar aparatur sipil negara hingga kelompok pelajar. BNNK Poso mencatat sembilan orang terdeteksi mengonsumsi obat penenang golongan Benzodiazepin.

Baca Juga: Parigi Moutong Kejar Predikat Daerah Berprestasi 2026 Lewat Audit Tata Kelola

Satu di antara sembilan orang itu tercatat sebagai wakil rakyat aktif. Yang bersangkutan mengonsumsi obat tersebut demi memulihkan kondisi kesehatan sesuai petunjuk.

"Penggunaan obat dilakukan secara sah berdasarkan resep resmi dari tim dokter," sebutnya.

Tim verifikasi BNNK Poso telah meneliti dokumen resep milik legislator. Petugas memastikan konsumsi obat memiliki dasar legalitas medis yang sangat kuat.

Aturan hukum membebaskan pasien beresep dokter dari ancaman sanksi rehabilitasi. Status medis yang sah membuat wakil rakyat tak perlu menjalani perawatan.

Langkah hukum dan administratif ini diambil guna meluruskan opini masyarakat. Sekretariat dewan meminta publik berhenti menyebarkan prasangka tanpa dasar data valid.

"Masyarakat harus membaca informasi secara utuh demi menjaga keharmonisan bersama," pungkasnya

Tags

Terkini