Lebih lanjut, Hermansyah juga mengimbau kepada para perusahaan untuk selalu memastikan bahwa TKA yang mereka pekerjakan memiliki dokumen yang sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kami juga mengimbau kepada para perusahaan untuk selalu memastikan bahwa TKA yang mereka pekerjakan memiliki dokumen yang sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," imbuhnya.
Operasi Jagratara: Upaya Mewujudkan Kondisi yang Tertib dan Aman
Dengan operasi Jagratara 2024 ini, diharapkan pelanggaran keimigrasian dapat diminimalisir dan terciptanya kondisi yang tertib dan aman di wilayah Sulteng.
"Dengan operasi ini, diharapkan pelanggaran keimigrasian dapat diminimalisir dan terciptanya kondisi yang tertib dan aman di wilayah Sulteng," pungkas Hermansyah.
Operasi Jagratara 2024: Bukti Keseriusan Kemenkumham Sulteng dalam Menjaga Kedaulatan Negara
Operasi Jagratara 2024 merupakan bukti keseriusan Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam menjaga kedaulatan negara melalui penegakan hukum keimigrasian. Hal ini sejalan dengan komitmen Direktorat Jenderal Keimigrasian untuk mewujudkan Indonesia yang maju dan bebas dari pelanggaran keimigrasian.