[wpseo_breadcrumb]
Durian Parigi Moutong Segera Mendapatkan Indikasi Geografis, Melindungi Produk Unggulan dari Peniru
Pemda Parigi Moutong Berkoordinasi dengan Kemenkumham Sulteng
Sulawesitoday - Pemerintah daerah Parigi Moutong, bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Sulteng. Untuk mendaftarkan Indikasi Geografis (IG) Durian Parigi Moutong.
Upaya ini bertujuan melindungi durian Parigi Moutong sebagai produk unggulan asli daerah tersebut.
Komitmen Pemda Parigi Moutong
Pada Rabu 3 Juli 20204, Mawardin Tjambaru, Staf Ahli Perekonomian Pemda Parigi Moutong. Menegaskan komitmen pemerintah daerah, untuk segera mendaftarkan IG Durian Parigi Moutong.
"Setelah pertemuan bersama Kanwil Kemenkumham Sulteng. Kami akan rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Agar dapat bekerja sama dalam mengajukan permohonan Durian Parigi Moutong," ujarnya.
Langkah Strategis
Langkah pendaftaran IG ini diambil. Untuk memastikan masyarakat luas mengetahui asal usul durian Parigi Moutong.
Mawardin juga menginformasikan akan adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Kekayaan Intelektual.
Perda disusun dengan bantuan Tim Perancang dari Kanwil Kemenkumham Sulteng.
"Dengan koordinasi yang solid antara pemerintah daerah dan pihak terkait. Proses pendaftaran Indikasi Geografis Durian Parigi Moutong diharapkan lancar dan cepat," tambahnya.
Tujuan dan Harapan
Menurut Mawardin, upaya ini bertujuan melindungi dan mempromosikan produk unggulan Parigi Moutong. Meningkatkan nilai tambah, serta daya saing produk di pasar lokal dan internasional.
"Diharapkan Durian Parigi Moutong segera mendapatkan pengakuan resmi sebagai produk asli Parigi Moutong. Yang pada gilirannya akan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat," ujarnya.
Rencana Lanjutan
Mawardin menambahkan bahwa setelah durian terdaftar sebagai IG Kekayaan Intelektual.
Pemda Parigi Moutong juga akan mendaftarkan Bawang Palasa. Sebagai salah satu produk unggulan di daerah tersebut.