Dukungan Pemkab Sigi: Pelaku UMKM Didorong Daftarkan Kekayaan Intelektual
Dukungan Pemkab Sigi: Pelaku UMKM Didorong Daftarkan Kekayaan Intelektual
Sulawesitoday – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah, menggalakkan inisiatif bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk segera mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) mereka.
Bupati Sigi, Mohamad Irwan Lapatta, menegaskan urgensi langkah tersebut, khususnya di wilayahnya yang kaya akan potensi lokal.
Dukungan Terhadap Potensi Lokal
Menurut Irwan Lapatta, di Sigi terdapat beberapa potensi lokal yang memenuhi syarat untuk diakui sebagai indikasi geografis, seperti Bawang Sigi, Kopi Sigi, dan Kakao Sigi.
“Pendaftaran HKI menjadi langkah strategis untuk memastikan perlindungan serta pengakuan atas kekayaan intelektual ini,” ujarnya.
Kontribusi terhadap Perekonomian Lokal
Irwan Lapatta juga menekankan bahwa pendaftaran HKI tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga dapat menggerakkan roda perekonomian lokal.
“Dengan identitas merek yang terdaftar, produk-produk lokal memiliki daya tarik lebih besar di pasaran, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja,” tambahnya.
Tingginya Minat UMKM
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Hermansyah Siregar, mengungkapkan peningkatan minat UMKM untuk mendaftarkan HKI mereka.
“Tahun 2023 menyaksikan partisipasi 172 UMKM dalam program onboard pada marketplace dalam acara Gerbas BBI/BBWI 2023,” ungkap Siregar.
Dia juga menambahkan bahwa pada tahun 2024, jumlah UMKM yang terlibat dalam program tersebut terus meningkat.
Komitmen Kemenkumham untuk Kemajuan Ekonomi
Siregar menegaskan komitmen Kemenkumham dalam mendukung kemajuan ekonomi nasional melalui peningkatan produk dalam negeri dan menyelenggarakan berbagai kegiatan di Sulteng.
“Salah satu upaya konkret adalah layanan Sertifikasi Indikasi Geografis yang secara khusus ditujukan untuk Kabupaten Sigi, mengingat potensi besar dari Bawang Sigi, Kopi Sigi, dan Kakao Sigi,” jelasnya.
Dukungan dari Pemerintah Daerah
Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta bersama kepala-kepala daerah lain di Sulawesi Tengah telah menandatangani komitmen bersama sebagai wujud dukungan terhadap upaya pemenuhan kekayaan intelektual di wilayah tersebut.
Dengan dukungan yang kuat dari Pemkab Sigi dan berbagai pihak terkait, diharapkan langkah-langkah untuk mendaftarkan kekayaan intelektual dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian dan pengembangan UMKM di Sulawesi Tengah.