GIF-banner-2024

Jalan Bora-Pandere Diusulkan Masuk Inpres Jalan Daerah: Pemkab Sigi Serius Dalam Pembangunan Infrastruktur

waktu baca 2 menit
Foto: Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi. (Aswadin)

Jalan Bora-Pandere Diusulkan Masuk Inpres Jalan Daerah: Pemkab Sigi Serius Dalam Pembangunan Infrastruktur

Sulawesitoday –  Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, mengajukan permohonan kepada Presiden Joko Widodo untuk memasukkan Jalan Bora-Pandere dalam status Inpres Jalan Daerah (IJD), sebagai bagian dari upaya peningkatan infrastruktur di wilayah tersebut.

Permohonan Resmi dari Pemkab Sigi

Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, menyampaikan bahwa Bupati Sigi telah secara langsung mengajukan permohonan tersebut kepada Presiden Jokowi.

Permohonan tersebut meliputi penambahan status Jalan Bora-Pandere sepanjang 22 kilometer sebagai bagian dari Inpres Jalan Daerah, serta pengambilalihan Jalan poros Gimpu-Peana-Kalamanta-Batas oleh pemerintah pusat untuk kemudian dijadikan jalan provinsi.

Respons Positif dari Pemerintah Pusat

Pengajuan tersebut mendapat respons positif dari Presiden Jokowi, yang segera memerintahkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, untuk menindaklanjuti permintaan tersebut.

Menteri PUPR langsung meminta Pemkab Sigi untuk menyusun usulan resmi guna mempercepat proses tersebut.

Keseriusan Pemerintah Daerah dalam Pembangunan

Menurut Samuel, permintaan ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah Sigi dalam upaya pembangunan.

Setiap proyek pembangunan di Kabupaten Sigi memerlukan usulan resmi dari pemerintah daerah, baik itu proyek yang menggunakan dana APBD provinsi, APBN, maupun dana luar negeri.

Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

Pemerintah menegaskan bahwa semua pembangunan jalan dan jembatan di Kabupaten Sigi, termasuk pembangunan infrastruktur Jalan Bora-Pandere, merupakan hasil dari usulan pemerintah daerah. Sebagian ruas Jalan Bora-Pandere berada dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu, dengan 4,62 kilometer dari total 22 kilometer masuk dalam kawasan tersebut.

Dengan permintaan ini, Pemkab Sigi berharap dapat mempercepat pembangunan infrastruktur jalan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, serta meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *