kriminal

Petani Molino Tuntut Ganti Rugi 610 Hektare, Protes Damai di Kantor PT Penta

Kamis, 20 Februari 2025 | 14:50 WIB
Protes damai 50 petani di Banggai tuntut kompensasi lahan 610 hektare akibat kerusakan operasi PT Penta Dharma Karsa.

Sulawesitoday - Sejumlah petani dari Desa Molino, Kecamatan Luwuk Timur, melakukan aksi protes damai sebagai respons terhadap kegiatan operasional PT Penta Dharma Karsa yang dianggap merugikan.

Aksi ini dipimpin oleh Hasrin Rahim, kuasa hukum petani, dan berlangsung di kantor perusahaan yang berlokasi di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, pada Kamis (20/2/2025).

Dalam demonstrasi yang diikuti oleh sekitar 50 petani, tuntutan utama adalah agar pihak perusahaan memberikan kompensasi atas kerugian yang ditimbulkan akibat terganggunya aktivitas pertanian.

Para petani menuntut ganti rugi yang mencakup lahan seluas 610 hektare yang telah dikelola sejak awal oleh PT Penta Dharma Karsa.

Menurut Kapolsek Pagimana, AKP Laata, kerusakan tersebut disebabkan oleh aktivitas alat berat perusahaan yang mengakibatkan tanaman petani mengalami kerusakan signifikan.

Dalam keterangan yang disampaikan, Kapolsek Laata mengungkapkan bahwa aksi protes ini merupakan wujud ketidakpuasan masyarakat atas langkah-langkah operasional yang dianggap tidak adil.

"Mereka menuntut kompensasi lahan yang telah dikelola selama ini oleh petani dan kini terganggu oleh kegiatan operasional perusahaan," ujarnya.

Meski aksi berlangsung damai, para petani berharap agar permasalahan ini segera mendapat tanggapan serius dari pimpinan pusat perusahaan serta tim Pokja Pemda Banggai.

Setelah menyampaikan aspirasinya, petani kemudian membubarkan diri dengan harapan akan adanya keputusan yang jelas dari pihak perusahaan.

Hingga saat ini, negosiasi masih berjalan dan hasil kesepakatan pun belum tercapai, sehingga menimbulkan ketidakpastian di kalangan masyarakat yang terdampak.

Baca Juga: Presiden Prabowo Lantik Anwar Hafid dan Reny Lamadjido sebagai Gubernur-Wakil Gubernur dan Kepala Daerah Lainnya di Istana Negara

Sebelumnya, persoalan ini telah dibahas bersama Komisi 2 DPRD Banggai, yang kemudian mengeluarkan rekomendasi agar perusahaan segera menyelesaikan persoalan ganti rugi kepada masyarakat.

Dialog antara pejabat daerah dan pihak perusahaan diharapkan dapat membuka jalan menuju penyelesaian yang adil dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap proses operasional di wilayah tersebut.

Masyarakat dan para petani kini menunggu perkembangan keputusan dari pimpinan pusat PT Penta Dharma Karsa sebagai bentuk kepastian agar kerugian yang dialami dapat segera diatasi.

Halaman:

Tags

Terkini