• Rabu, 1 Juli 2026

Perlawanan IRT Terhadap Teror Akun Anonim Pantau Kinerja Parimo

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Selasa, 12 Mei 2026 | 18:07 WIB
Israwati melaporkan akun FB Pantau Kinerja Parimo ke Polres Parigi Moutong. Ia membawa bukti dugaan pemerasan dan fitnah di media sosial.
Israwati melaporkan akun FB Pantau Kinerja Parimo ke Polres Parigi Moutong. Ia membawa bukti dugaan pemerasan dan fitnah di media sosial.

Sulawesitoday - Israwati alias Wawa seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) resmi mengadukan akun Facebook Pantau Kinerja Parimo ke Polres Parigi Moutong. Laporan resmi masuk ke meja penyidik pada Selasa 12 Mei 2026.

Wawa merasa nama baiknya hancur akibat sebaran pamflet digital di media sosial. Unggahan itu menggiring opini seolah ia mencoba menyuap pengelola akun demi membungkam kritik.

Kenyataannya justru sebaliknya. Wawa mengeklaim isi percakapan pribadinya dipotong dan dipelintir secara keji.

Baca Juga: 9,2 Hektare Sekolah Rakyat Parimo untuk Mimpi Anak Terpencil

Ia sempat menantang akun itu menyerahkan data dugaan penyimpangan kepala desa ke kejaksaan.

"Kalau memang ada data, saya justru meminta agar dilaporkan ke aparat penegak hukum," tegas Wawa.

Umpan uang satu juta rupiah sebenarnya hanya pancingan. Wawa ingin menguji apakah akun itu memegang data valid atau sekadar menggertak.

Akun anonim ini malah sempat menawarkan penghapusan unggahan tentang kepala desa. Wawa menolak tawaran itu dan meminta proses hukum tetap berjalan jika bukti memang kuat.

Kecurigaan Wawa makin menguat saat pengelola akun mulai meminta uang. Muncul permintaan dana sebesar 350 ribu rupiah yang tidak digubris olehnya.

Baca Juga: Disdikbud Parimo dan Balai Bahasa Berjuang Patenkan Bahasa Tialo di Peta Nasional

Penolakan itu berbuah serangan verbal yang kasar dan penghinaan lewat pesan singkat. Ancaman mulai mengalir hingga membuat kondisi psikologis Wawa terganggu.

Seluruh bukti percakapan di aplikasi Messenger kini sudah berpindah ke tangan polisi. Wawa ingin memastikan siapa sosok di balik layar yang gemar menebar intimidasi.

Ia meminta para pejabat desa tidak perlu gentar menghadapi gertakan akun tanpa identitas jelas. Hukum harus menjadi panglima untuk membuktikan siapa yang bermain api di ruang digital.

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini