• Sabtu, 4 Juli 2026

Pelarian Pelaku Penyekapan Mahasiswi Kaltara Berakhir di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Usai Buron Keluar Sulawesi

.
Muhammad Aqil Azizi, Sulawesi Today
- Minggu, 17 Mei 2026 | 16:24 WIB
Polisi menangkap buron kasus lowongan kerja palsu Makassar di Pelabuhan Surabaya. Korban disekap usai mendaftar jadi pengasuh anak.
Polisi menangkap buron kasus lowongan kerja palsu Makassar di Pelabuhan Surabaya. Korban disekap usai mendaftar jadi pengasuh anak.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Sulawesitoday.com (@sulawesitoday)

Sulawesitoday - Pelarian panjang buron kasus penyekapan mahasiswi asal Kalimantan Utara akhirnya kandas di Surabaya. Polisi meringkus pria ini saat baru turun dari kapal di Pelabuhan Tanjung Perak.  

Aparat gabungan dari Makassar dan Surabaya sudah mencium rute pelarian pelaku ke luar pulau. Langkah seribu pelaku terhenti persis ketika kakinya hendak menginjak tanah Jawa.  

Baca Juga: Viral Petugas SPBU Toboli Sulteng Tantang Warga Viralkan Usai Diduga Curangi Takaran Pertalite

Kasus mengerikan ini bermula dari sebuah unggahan lowongan kerja di media sosial. Korban yang tergiur berniat merantau ke Makassar untuk menjadi pengasuh anak.  

Niat suci mencari nafkah justru berubah menjadi sebuah mimpi buruk. Polisi kini menyidik dugaan kekerasan fisik dan perampasan kemerdekaan korban.  

Penyidik terus mengumpulkan bukti kuat untuk menjerat pelaku dengan pasal berlapis. Kami mendalami semua tindakan kekerasan pelaku selama menyekap korban ujar aparat.  

Baca Juga: Dugaan Alat Berat Andre Bebas Mengeruk Tambang Emas Ilegal Parigi Moutong, Seret Nama Kasat Reskrim

Modus kejahatan lewat jagat digital seperti ini semakin meresahkan publik. Masyarakat dituntut lebih jeli memeriksa rekam jejak penyedia lowongan kerja online.  

Ruang siber kini dipenuhi oleh predator yang mengincar pencari kerja usia muda. Komunikasi intensif antara anak dan orang tua menjadi benteng pertahanan terakhir.  

Editor: Muhammad Aqil Azizi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini