Sulawesitoday - Badan Pemeriksa Keuangan menemukan puluhan mahasiswa asal Morowali Utara menerima kucuran dana pendidikan ganda.
Mereka tercatat mengambil jatah dari pemerintah kabupaten sekaligus pemerintah provinsi pada semester yang sama.
Surat resmi dari Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Morowali Utara sudah meluncur ke tangan para mahasiswa.
Baca Juga: Pemda Angkat Tangan Bayar Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
Isinya tegas memerintahkan pengembalian dana Beasiswa Morut Cerdas yang sempat cair.
Audit rinci atas laporan keuangan pemerintah daerah menjadi dasar keluarnya perintah ini. BPK menemukan nama yang sama muncul di daftar penerima Beasiswa BERANI Cerdas milik Sulawesi Tengah.
Uang negara tidak boleh mengucur dua kali untuk satu orang dalam satu periode. Aturan main mewajibkan mahasiswa memilih salah satu skema bantuan saja.
Kabarnya banyak mahasiswa kurang paham saat proses pendaftaran berlangsung. Verifikasi administrasi di lapangan juga luput menyaring data tumpang tindih ini.
"Penerima harus mengembalikan dana karena ditemukan rekening ganda dalam audit," tulis surat bertanggal 8 Mei tersebut.
Baca Juga: Bareskrim Kejar Sponsor Judol Internasional, 321 Pelaku Berkedok Wisatawan Diciduk di Apartemen
Nilai bantuan yang harus dipulangkan mencapai Rp1,5 juta per mahasiswa.
Beasiswa dari provinsi memang dihitung berdasarkan nominal uang kuliah tunggal masing-masing pemohon. Sementara bantuan dari kabupaten diberikan rata kepada semua penerima yang lolos seleksi.
Kini 88 mahasiswa ini harus bersiap merogoh kocek untuk memulangkan dana ke kas daerah. Kerja sama para penerima sangat diharapkan agar temuan audit ini segera tuntas.
Artikel Terkait
Api Hanguskan Rumah di Donggulu Parigi Moutong, Satu Keluarga Mengungsi
Parigi Moutong Siapkan Karpet Merah untuk Sekolah Rakyat
Layanan Hukum Sulteng Harus Cepat, Rakhmat Renaldy Kejar Target Birokrasi Bersih Korupsi
Bareskrim Kejar Sponsor Judol Internasional, 321 Pelaku Berkedok Wisatawan Diciduk di Apartemen
Pemda Angkat Tangan Bayar Gaji Guru PPPK Paruh Waktu