kriminal

Suap, Pemerasan, Gratifikasi: KPK Bongkar Modus Korupsi ASN

Rabu, 7 Mei 2025 | 06:06 WIB
KPK ungkap suap dan gratifikasi sebagai modus tetap ASN. Dari kickback sampai sistem pengawasan yang belum tajam.

Sulawesitoday - Ada kalanya uang tidak datang dari hasil kerja, melainkan dari selembar nota dan anggukan kepala. Bagi sebagian aparatur sipil negara (ASN), jabatan bukan amanah—melainkan peluang.

Dan peluang, seperti biasa, datang bersama amplop, persentase gelap, atau imbalan “terima kasih” yang tak pernah tercatat dalam laporan tahunan.

Itu yang diungkap Arief Nurcahyo, Kepala Satuan Tugas Wilayah II.2 KPK, dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (6/5). Ia tidak berbicara dalam metafora, tapi fakta.

“Modus yang paling sering dilakukan ASN: suap, pemerasan, dan gratifikasi,” katanya lugas.

Tak perlu jauh-jauh ke mega proyek nasional. Pengadaan barang dan jasa saja cukup jadi ladang. Di situ, ASN punya kendali.

Dan di situlah kickback—imbalan rahasia dari vendor—jadi mata uang haram yang tidak selalu tampak, tapi sangat terasa.

“Kalau cashback itu umum, berlaku buat siapa saja. Tapi kalau imbalannya diberikan karena jabatan, itu kickback. Dan itu masuk ranah gratifikasi,” Arief menjelaskan, seperti guru hukum yang sabar tapi frustrasi.

Kata “gratifikasi” memang terdengar sopan. Tapi di lapangan, ia bisa berubah bentuk: komisi siluman, diskon proyek, bahkan “ucapan terima kasih” bernilai ratusan juta. Masalahnya, semua itu sulit dibuktikan, apalagi jika sistemnya tak bekerja.

KPK sebenarnya sudah menyiapkan senjata: sistem pelaporan, pengawasan internal, pengendalian gratifikasi. Tapi seperti biasa, alat hanya sekuat tangan yang memegangnya.

Jika ASN sendiri enggan transparan, dan atasannya lebih sibuk memoles citra ketimbang memberantas akar, maka sistem hanya jadi pajangan.

Baca Juga: KPK Seret Kasus Lahan JTTS: 65 Bidang Disita, Petani Terkatung-katung Lebih dari Lima Tahun

Arief mengingatkan pentingnya pencegahan. Tapi kita tahu, pencegahan tidak selalu berarti niat. Kadang ia cuma semacam jargon musiman, muncul di banner saat acara, lalu hilang bersama bubarnya forum.

“Pencegahan lebih baik daripada penindakan,” kata Arief. Ya. Tapi di negeri ini, kadang penindakan pun tak cukup, apalagi hanya pencegahan yang basa-basi.

Tags

Terkini