Sulawesitoday - Benarkah mafia beras menguras dompet rakyat dan negara? Betul, praktik culas pengemasan ulang beras subsidi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi premium terkuak, menciptakan kerugian fantastis hingga puluhan triliun rupiah.
Terendus sudah, gurita mafia beras yang selama ini bermain di balik layar pasokan pangan nasional. Praktik opolosan beras SPHP menjadi beras premium kini menjadi sorotan utama.
Modusnya sederhana tapi mematikan: 80% beras subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat dengan harga terjangkau, malah dibongkar, dikemas ulang, dan dijual sebagai beras premium dengan harga selangit. Sebuah cara meraup cuan haram di atas penderitaan rakyat.
Dampaknya? Jangan ditanya. Negara diperkirakan rugi hingga Rp 10 triliun akibat selisih harga jual dengan subsidi pemerintah. Jika ditelisik lebih jauh, kerugian ini adalah akumulasi dari praktik licik yang berlangsung selama lima tahun, dengan rata-rata Rp 2 triliun per tahunnya.
Sementara itu, beban kerugian di tingkat konsumen, yang harus membayar mahal untuk beras oplosan ini, diprediksi menyentuh angka Rp 99 triliun. Sungguh ironis, di tengah pasokan melimpah, harga justru menjulang tinggi karena ulah segelintir oknum.
Pengungkapan karut-marut ini mencuat dari mulut Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (2/7/2025). Amran tak segan membongkar borok di sektor pangan.
"Setelah SPHP, kita lihat, tanya langsung di tempat-tempat penyalur SPHP, yang dilakukan adalah, ini informasi dari mereka, 20% dipajang, 80% ini dibongkar, kemudian dijual premium (mahal)," ujar Amran, terang-terangan.
Sebelumnya, tim investigasi gabungan yang terdiri dari Kementerian Pertanian (Kementan), Satgas Pangan Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Ombudsman RI telah mengendus keberadaan mafia beras oplosan ini.
Pengusutan dilakukan di 10 provinsi, menyoroti pasar-pasar yang menjadi sarang praktik curang ini. Hasilnya mengejutkan: 85,56% beras premium di pasaran tidak memenuhi standar mutu, 59,78% di antaranya dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dan yang lebih parah, 21% memiliki berat yang tidak sesuai.
Amran sendiri sudah mencium adanya anomali sejak beberapa bulan lalu. Harga beras di sejumlah daerah mengalami kenaikan, melampaui HET, padahal pasokan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Perum Bulog melimpah ruah.
Sebuah kejanggalan yang jelas menunjukkan ada "tangan-tangan tak terlihat" yang sedang memainkan pasar. Kini, bola panas penegakan hukum ada di tangan aparat, memastikan para pemburu rente ini tak lagi bebas meraup untung dari keringat rakyat.