kriminal

11 WNA China Ditangkap Polres Jaksel di Lebak Bulus, Penipuan Berkedok Polisi China Beroperasi dari Rumah Elite

Kamis, 31 Juli 2025 | 20:14 WIB
Meta Deskripsi Berita (maksimal 140 karakter): Polres Jaksel gerebek rumah di Lebak Bulus, markas penipuan WNA China berkedok kantor polisi palsu. 11 pelaku diamankan, jerat hukum menanti.

Sulawesitoday - Sebuah rumah mewah di kawasan elite Lebak Bulus, Jakarta Selatan, yang sebelumnya senyap bak tak berpenghuni, kini terbuka tabirnya. Tempat itu ternyata markas penipuan daring kelas kakap. Sebelas warga negara asing (WNA) asal China, kini diamankan Polres Metro Jakarta Selatan, setelah digerebek Kamis, 24 Juli 2025 lalu.

Mereka terkuak menyulap hunian itu jadi kantor polisi palsu, menipu korban di negeri asalnya lewat panggilan video. Sebuah kisah gelap penipuan lintas negara yang menysakan luka mendalam bagi banyak pihak.

Penggerebekan ini ibarat membuka kotak pandora. Polisi menemukan rumah itu telah dimodifikasi secara total, bak kantor “Kepolisian Cabang Distrik Wuchang, Detasemen Investigasi Ekonomi” dari Wuhan, China. Sebuah kamuflase sempurna, dirancang untuk menipu. Para pelaku menggunakan seragam palsu, berbicara Mandarin fasih, dan menargetkan warga sebangsa mereka sendiri.

“Mereka memakai seragam palsu dan berkomunikasi dalam bahasa Mandarin, sehingga menyasar korban dari negara asal mereka sendiri,” jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada awak media.

Tak main-main, ratusan barang bukti disita dari lokasi. Ponsel, iPad, laptop berjejer. Atribut polisi Tiongkok—borgol, kopel, papan nama berhuruf Mandarin—juga ditemukan. Di dalam, rumah itu punya bilik kedap suara dan dinding yang penuh simbol serta jargon hukum Tiongkok. Semua dirancang untuk menciptakan ilusi kantor polisi sungguhan, menjebak para korban dalam jaringan penipuan yang rumit.

Saat ditangkap, ke-11 WNA itu membisu, pasif. Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Bugie Ario Kurniawan, curiga mereka telah didoktrin. “Kami menduga mereka sudah didoktrin untuk bungkam jika tertangkap, demi menghambat proses investigasi,” tutur Bugie. Sikap mereka yang diam seribu bahasa, justru makin menguatkan dugaan adanya sindikat yang terorganisir rapi.

Kecurigaan memang sudah lama membayangi. Sapto, Ketua RT setempat, mengaku sudah mengendus gelagat aneh sejak empat bulan lalu. Rumah itu tertutup rapat, tak ada sosialisasi, bahkan iuran lingkungan tak pernah dibayar.

“Mereka tidak pernah bersosialisasi, tidak membayar iuran, dan selalu tertutup. Saya laporkan karena mencurigakan,” ujar Sapto. Laporannya itu, menjadi kunci terkuaknya kejahatan ini.

Kini, benang kusut kasus ini tengah diurai. Polisi menduga praktik penipuan ini telah berlangsung lintas negara. Jumlah korban dan aliran dana yang berputar masih dalam penyelidikan. Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis: Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 378 KUHP tentang penipuan, serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kasus ini menjadi pengingat, bahwa jaringan penipuan transnasional dapat bersembunyi di mana saja, bahkan di permukiman elite ibu kota. Polisi dan Imigrasi berjanji akan menindak tegas, bekerja sama dengan otoritas China, demi keadilan.

Baca Juga: MA Batalkan Vonis Bebas Mantan Guru Kasus Kekerasan Seksual Anak di Parigi Moutong, Darsa Divonis 13 Tahun Penjara

Tags

Terkini