Sulawesitoday - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali membuka tabir kelam. Skandal korupsi kuota haji 2024 kini mencuat ke permukaan. Ustaz Khalid Basalamah menjadi korban pemerasan oknum Kementerian Agama.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap fakta mengejutkan. Oknum Kemenag memeras penceramah kondang itu untuk percepatan haji khusus. "Oknum dari Kemenag ini kemudian menyampaikan, 'Ya, ini juga berangkat di tahun ini, tapi harus ada uang percepatan,'" ungkap Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Modus operandi yang terungkap sungguh mencengangkan. Setiap calon jamaah dipungut biaya percepatan antara 2.400 hingga 7.000 dolar AS. Dalam rupiah, angka tersebut setara Rp39,7 juta hingga Rp115,9 juta per orang.
-
Akar Masalah Kuota Tambahan 20 Ribu
Skandal ini bermula ketika Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jamaah. Pembagian kuota dilakukan dengan komposisi 50:50 antara haji reguler dan haji khusus. Namun, kesempatan emas ini justru disalahgunakan.
Khalid Basalamah terpaksa mengumpulkan uang dari 122 calon jemaah. Dana tersebut kemudian diserahkan kepada oknum Kemenag yang menjanjikan keberangkatan langsung di tahun pendaftaran. "Jadi itu sebetulnya bukan suap. Karena inisiatifnya dari si oknum itu. Ini sudah memeras," tegas Asep.
Berdasarkan perhitungan sementara KPK, kerugian negara akibat skandal ini mencapai lebih dari Rp1 triliun. Angka fantastis yang menunjukan besarnya penyimpangan dalam sistem kuota haji.
-
Saksi Ormas Keagamaan Dipanggil
KPK juga memanggil sejumlah saksi dari organisasi keagamaan. Mereka memiliki peran ganda sebagai pegawai Kemenag sekaligus anggota ormas. "Yang kami panggil itu adalah orang per orang," jelas Asep.
Namun, penyidik menegaskan pemeriksaan tidak terkait dengan ormas tersebut. Fokus KPK tertuju pada individu yang pernah bertugas di Kementerian Agama. "Tidak serta-merta dikaitkan dengan organisasinya," imbuh Asep.
Travel haji menjadi mata rantai penting dalam skandal ini. Mereka berperan sebagai koordinator keberangkatan calon jamaah di tahun 2024. Kemenag dengan para travel inilah yang menjadi sorotan utama penyidikan.
-
Uang Khalid Basalamah Dikembalikan
Dalam perkembangan terbaru, uang yang sempat dikumpulkan Khalid telah dikembalikan. Oknum Kemenag mengembalikan dana percepatan setelah kasus terungkap. "Kemudian dikembalikanlah uang itu ke Ustaz Khalid Basalamah," tutur Asep.
KPK kemudian menyita uang tersebut sebagai barang bukti. Penyitaan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus pembagian kuota haji 2024. "Uang itulah yang kemudian penyidik sita dari Ustaz Khalid Basalamah sebagai bukti," tukasnya.
Kasus ini terjadi di era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Berbagai pihak kini menunggu langkah selanjutnya dari KPK. Apakah oknum-oknum yang terlibat akan segera dijerat hukum?
Skandal kuota haji 2024 menjadi tamparan keras bagi sistem pengelolaan ibadah haji. Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara kembali diuji. Di tengah kerinduan jamaah untuk menunaikan rukun Islam kelima, praktik korupsi justru mengotori kesucian ibadah tersebut.
Kini, mata masyarakat tertuju pada KPK. Akankah lembaga antikorupsi ini mampu mengungkap seluruh jaringan dalam skandal triliunan rupiah ini? Keadilan bagi para jamaah haji yang menjadi korban menanti kepastian hukum.