kriminal

Ini Alasan KPK Peringatkan Menkeu Purbaya, Ada Hubungannya dengan Kebijakan Rp200 triliun

Minggu, 21 September 2025 | 04:15 WIB
KPK peringatkan Menkeu Purbaya soal risiko kredit fiktif dalam kebijakan dana Rp200 triliun ke bank Himbara. Pengawasan diperketat

Pertanyaan kemudian menggelayut. Apakah bank berani mengambil risiko dengan dana sebesar itu?

"Tapi saya nggak tahu apa sebesar itu mereka berani kredit fiktif?" tambah Purbaya dengan nada bertanya.

  • Kredit Fiktif: Musuh Lama yang Tak Pernah Pergi

Purbaya kemudian memberikan perspektif lebih luas. Kredit fiktif bukan fenomena baru. Bahkan sebelum dirinya menjabat, praktik ini sudah ada.

"Tapi kalau masalah itu kan selalu ada, saya belum masuk juga kalau ada kredit fiktif, ya ada kredit fiktif," tandas Menkeu.

Pernyataan ini sekaligus pengakuan jujur. Kredit fiktif seperti virus yang sulit diberantas tuntas. Yang bisa dilakukan: meminimalkan risiko dengan pengawasan maksimal.

Dalam konteks historis, Indonesia pernah mengalami berbagai kasus kredit bermasalah. Mulai dari skandal Bank Century hingga kasus-kasus BPR yang merugikan nasabah. Pelajaran pahit yang tidak boleh terulang di era kebijakan Rp200 triliun ini.

  • Langkah Pengawasan Berlapis

KPK menegaskan akan memperketat pengawasan. Target: memastikan stimulus ekonomi berjalan sesuai harapan tanpa kebocoran.

Dana Rp200 triliun ini diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian. Terutama sektor usaha mikro, kecil, dan menengah yang membutuhkan akses permodalan mudah.

Namun tantangan nyata menghadang. Bagaimana memastikan bank-bank penerima dana menyalurkan kredit secara tepat sasaran? Bagaimana mencegah praktik rekayasa yang merugikan negara?

KPK dan otoritas terkait harus bekerja sama membangun sistem pengawasan yang solid. Transparansi menjadi kunci. Setiap rupiah yang disalurkan harus bisa dilacak jejak digitalnya.

Baca Juga: DANA Kaget Viral, Panduan Lengkap Cara Klaim Saldo Gratis dan Hindari Penipuan Online

Halaman:

Tags

Terkini