Sulawesitoday - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD melayangkan kritik pedas. Sasarannya? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Polemik ini berpusat pada dugaan penggelembungan anggaran proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Yang kini populer disebut Whoosh.
Mahfud tak main-main. Ia mempertanyakan sikap KPK secara terbuka. Lembaga antirasuah itu diminta membuat laporan resmi. Padahal isu mark-up sudah viral. Media massa gencar memberitakannya. Publik pun sudah tahu.
"Aneh," ujar Mahfud tegas. KPK seharusnya bergerak cepat. Informasi awal sudah tersedia. Berita tersebar luas. Kenapa harus tunggu laporan?
-
Mengapa KPK Diminta Bertindak Proaktif?
Dalam perspektif hukum pidana, Mahfud punya argumen kuat. Aparat penegak hukum seharusnya proaktif. Mereka tak perlu menunggu laporan formal. Ketika ada informasi awal tindak pidana, investigasi harus dimulai. Ini prinsip dasar penegakan hukum.
KPK justru meminta Mahfud membuat laporan. Permintaan ini disampaikan Juru Bicara KPK. Tanggapan tersebut muncul setelah Mahfud mencurigai ada kejanggalan. Hitungan bisnis proyek Whoosh tidak masuk akal. Angka-angkanya mengundang tanda tanya besar.
Mahfud menilai sikap KPK mencurigakan. Apakah ini menunjukkan ketidakmauan? Atau justru ketidakberdayaan? Pertanyaan ini menggantung di udara. Independensi lembaga antirasuah dipertanyakan. Publik mulai bertanya-tanya.
Sikap KPK terkesan defensif. Padahal seharusnya mereka ofensif. Lembaga pemberantas korupsi harusnya berburu pelaku. Bukan menunggu laporan datang. Apalagi kasus ini sudah ramai dibicarakan.
-
Apa yang Sebenarnya Terjadi dengan Proyek Whoosh?
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung menelan biaya fantastis. Angka pasti masih diperdebatkan. Namun nilainya mencapai triliunan rupiah. Mahfud mencium ada yang tidak beres. Perhitungan bisnisnya janggal.
Mark-up atau penggelembungan anggaran disinyalir terjadi. Proyek infrastruktur besar memang rawan. Celah korupsi selalu mengintai. Whoosh tak luput dari kecurigaan tersebut.
Pernyataan Mahfud bukan tanpa dasar. Ia dulunya Menko Polhukam. Akses informasinya luas. Pengalamannya di pemerintahan dalam. Ketika ia bicara, bobot pernyataannya berbeda. Publik mendengar dengan serius.
KPK seharusnya menyambut informasi ini. Bukan malah meminta laporan. Ini seperti membalik logika penegakan hukum. Aparat yang seharusnya mencari bukti. Malah meminta pelapor melakukan tugasnya.
-
Bagaimana Respons Mahfud Selanjutnya?
Mahfud tidak mundur. Ia menyatakan siap dipanggil. Jika KPK memerlukan keterangan, ia bersedia hadir. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Transparansi dijunjung tinggi.
Namun kritiknya tetap tajam. Mahfud menegaskan: KPK harus berani. Jangan sembunyi di balik prosedur. Informasi sudah tersedia dimana-mana. Media massa sudah melaporkan. Tinggal KPK mau bertindak atau tidak.
Polemik ini menguak pertanyaan lebih dalam. Seberapa independen KPK saat ini? Apakah mereka masih memiliki gigi tajam? Atau sudah ompong? Pertanyaan-pertanyaan ini bergema di masyarakat.