kriminal

Petugas Rutan Poso Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Kopi Sachet, Terjadi Lagi 19 September 2024

Kamis, 19 September 2024 | 21:29 WIB
Petugas Rutan Poso kembali menggagalkan upaya penyelundupan sabu dalam bungkusan kopi sachet, menegaskan komitmen pemberantasan narkoba. (Amirullah)

Sulawesitoday - Dalam insiden terbaru yang terjadi di Rutan Kelas IIB Poso, petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang diselipkan dalam bungkusan kopi sachet. Kejadian ini berlangsung pada Kamis, 19 September 2024, dan kembali menegaskan betapa gigihnya upaya para pelaku kriminal untuk menyusupkan barang terlarang ke dalam lembaga pemasyarakatan.

Menurut Kepala Rutan Poso, Agung Sulistyo, aksi tersebut terungkap ketika petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang-barang titipan yang diperuntukkan bagi warga binaan.

“Sesuai dengan SOP, petugas kami melakukan pemeriksaan terhadap barang titipan bagi WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan),” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan itu, petugas menemukan satu bungkus plastik bening yang mencurigakan, terselip di dalam kopi sachet. Setelah dilakukan koordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Poso, terbukti bahwa bungkusan itu berisi narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Penyelundupan Sabu-Sabu Gagal Lagi di Rutan Poso, Bungkusan Mencurigakan Jatuh dari Atas Atap Ruang Warga Binaan, Sabtu 31 Agustus 2024

Upaya ini adalah bentuk dari tindak lanjut tegas dalam menjaga ketertiban di rutan. Tidak hanya sekali atau dua kali, penggagalan penyelundupan seperti ini telah terjadi beberapa kali di Rutan Poso. Hermansyah Siregar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, mencatat bahwa insiden ini adalah kali ketiga dalam tiga bulan terakhir, bahkan sudah terjadi lima kali sejak Januari 2024.

Fakta ini menunjukkan betapa seriusnya masalah peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.

Hermansyah juga menegaskan bahwa keberhasilan petugas dalam menggagalkan penyelundupan kali ini merupakan bukti keseriusan jajarannya dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa peredaran narkoba di Lapas maupun Rutan dapat ditekan melalui sistem pengamanan yang ketat dan sesuai prosedur,” tambahnya. Komitmen tersebut jelas terlihat dari intensitas pemeriksaan yang dilakukan secara rutin dan tanpa kompromi.

Menariknya, modus penyelundupan melalui kopi sachet seperti ini menambah panjang daftar trik yang digunakan para pelaku untuk memasukkan barang haram ke dalam rutan. Dengan memanfaatkan barang-barang sehari-hari, mereka berharap agar barang tersebut bisa lolos dari pantauan. Namun, langkah-langkah keamanan yang ketat dan sistematis mampu mengatasi tantangan ini.

Agung Sulistyo menegaskan bahwa meski para pelaku penyelundupan kerap kali berinovasi, petugas di lapangan sudah dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan untuk mengantisipasi berbagai metode yang digunakan. Tidak hanya mengandalkan pengalaman, pemeriksaan barang dilakukan dengan sangat teliti agar tidak ada celah bagi para pelaku kejahatan.

Sementara itu, dukungan dari Satuan Narkoba Polres Poso sangat diperlukan untuk mengusut tuntas kasus ini. Langkah-langkah investigasi lebih lanjut akan memastikan siapa yang bertanggung jawab atas upaya penyelundupan ini dan bagaimana jaringan narkoba bisa menyusup hingga ke rutan.

Kolaborasi antara lembaga pemasyarakatan dan kepolisian ini menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat rehabilitasi, bukan justru penyebaran kejahatan.

Dengan kejadian ini, tampak jelas bahwa ancaman narkoba masih terus menghantui lembaga pemasyarakatan di berbagai wilayah Indonesia. Namun, dengan komitmen petugas yang tidak goyah dan kolaborasi yang solid antara lembaga-lembaga penegak hukum, harapan untuk memberantas peredaran narkoba semakin besar.

Halaman:

Tags

Terkini