Sulawesitoday - Operasi pemberantasan minuman keras terus dilakukan oleh Kepolisian Sektor Bunta. Baru-baru ini, mereka berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras jenis cap tikus yang diselundupkan melalui sebuah mobil penumpang.
"Barang haram yang berasal dari Bunta itu hendak diedarkan di wilayah Kota Luwuk," ujar Kapolsek Bunta, IPTU Tamrin Luntaya.
Penangkapan ini berawal dari informasi yang didapat oleh petugas mengenai adanya mobil Toyota Agya berwarna merah dengan nomor polisi DN 1457 CY yang dicurigai membawa minuman keras. Mobil tersebut sudah diintai sejak beberapa hari sebelum akhirnya diberhentikan dan digeledah di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Pongian, Bunta, Banggai, pada Kamis 19 September 2024 sore.
Hasil penggeledahan menunjukkan bahwa dugaan polisi benar. Petugas menemukan sekitar 300 liter minuman keras cap tikus yang disembunyikan dalam 10 galon dan 5 dos.
“Kita berhasil menyita, sekitar 300 liter cap tikus dengan rincian 10 galon berisi 20 liter dan 5 dos berisi 20 liter miras,” kata IPTU Tamrin.
Tak hanya barang bukti, polisi juga menangkap RM, seorang pria berusia 53 tahun yang merupakan warga Desa Awu, Kecamatan Luwuk Utara. RM adalah sopir mobil tersebut dan diduga kuat terlibat dalam penyelundupan minuman keras ini.
Cap tikus, sejenis minuman keras tradisional yang cukup terkenal di Sulawesi, kerap kali menjadi barang dagangan ilegal yang menggiurkan karena memiliki kadar alkohol tinggi dan bisa dijual dengan harga yang lumayan. Meski begitu, peredarannya yang tidak terkontrol seringkali menimbulkan masalah di masyarakat, termasuk potensi tindak kriminal dan kecelakaan lalu lintas akibat pengaruh alkohol. Oleh karena itu, penangkapan ini dianggap sebagai langkah penting dalam menekan angka kriminalitas dan kecelakaan yang terkait konsumsi minuman keras di wilayah tersebut.
Menurut IPTU Tamrin, pelaku seringkali menggunakan berbagai cara untuk memasok minuman keras ke wilayah Kota Luwuk, termasuk menggunakan mobil penumpang rute Bunta-Luwuk.
“Ternyata masih banyak pelaku-pelaku yang masuk ingin mengedarkan miras, tapi kita tidak akan beri ruang sekecil apapun, akan kita tutup,” tegasnya.
Meski sudah banyak upaya yang dilakukan oleh kepolisian, peredaran minuman keras di wilayah ini masih menjadi tantangan tersendiri. Keberhasilan operasi kali ini menunjukkan bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam mengungkap jaringan distribusi minuman keras. Peran serta warga dalam memberikan informasi juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas operasi-operasi serupa di masa mendatang.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lain yang ingin mencoba hal serupa.
"Kita tidak akan tinggal diam. Akan ada tindakan tegas bagi siapa saja yang mencoba mengedarkan barang haram ini," tambah IPTU Tamrin dengan nada serius.
Penting bagi masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib. Hal ini bukan hanya untuk menjaga ketertiban umum, tetapi juga untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan akibat konsumsi minuman keras ilegal. Kehidupan yang aman dan tertib adalah harapan semua pihak, dan ini hanya bisa tercapai jika semua lapisan masyarakat bekerja sama.