kriminal

Tanpa Ampun! Operasi Zebra Tinombala 2024 Hari Pertama Tilang 45 Kendaraan

Selasa, 15 Oktober 2024 | 17:38 WIB
Hari pertama Operasi Zebra Tinombala menindak 45 pelanggar. Fokusnya: titik rawan kecelakaan di Palu. Keselamatan harus jadi prioritas. #OperasiZebra #Palu #LaluLintasAman #StopPelanggaran #Keselamat (Nur Rafiqa)

Berita sulawesitoday - Operasi Zebra Tinombala 2024 dimulai dengan tegas pada hari pertama, menindak 45 kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas. Penegakan ini berlangsung di Kota Palu dan melibatkan tim gabungan dari Polisi Militer serta Dinas Perhubungan, menambah kekuatan dengan 40 personel yang diterjunkan.

“Kami langsung berikan sanksi tilang terhadap masyarakat yang melanggar aturan,” ujar AKP Kanisius Franata, Kasat Lantas Polresta Palu, saat ditemui di Mako Polresta, Selasa (15/10/2024). Langkah cepat ini, katanya, penting demi memberi efek jera bagi pengendara dan mengurangi risiko kecelakaan di titik-titik rawan.

Baca Juga: Jangan Langgar Aturan! Operasi Zebra Tinombala 2024 Fokus Edukasi dan Penegakan Hukum Lalu Lintas

Operasi Zebra kali ini berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Oktober 2024. Fokus penindakan tidak hanya pada pelanggaran umum seperti tidak memakai helm atau melawan arus, tetapi juga mencakup pengendara tanpa plat kendaraan. Hal ini diharapkan bisa memperketat pengawasan kendaraan ilegal dan memastikan kepatuhan lebih tinggi di jalan raya.

Personel di lapangan mengidentifikasi beberapa wilayah rawan kecelakaan yang menjadi prioritas penertiban, yaitu Kecamatan Mantikulore, Palu Timur, Tawaeli, Palu Barat, dan Palu Selatan. Di area ini, kasus kecelakaan lalu lintas kerap meningkat karena minimnya kepatuhan dan kesadaran pengendara. "Wilayah rawan ini memang butuh perhatian ekstra," kata seorang petugas di lokasi operasi.

Baca Juga: Tilang Elektronik Diintensifkan! Operasi Zebra Tinombala 2024, Ribuan Pelanggar Siap Terekam E-TLE

Selain penindakan langsung, edukasi juga menjadi bagian dari pendekatan mereka. Pihak kepolisian mengingatkan pengendara agar menghindari perilaku yang berbahaya seperti merokok saat berkendara. Meski terdengar sepele, aktivitas tersebut dapat mengurangi konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Tentu saja, penindakan ini bukan hanya soal tilang. Polresta Palu berharap bisa membangun kesadaran kolektif bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab semua pihak.

Baca Juga: Warga Kampal Resah: Alih-alih Drainase, Trotoar Justru Diperbaiki! Rumah Terancam Banjir

"Kami ingin masyarakat lebih sadar—bukan hanya karena takut ditilang, tapi karena tahu pentingnya keselamatan," tambah Franata.

Operasi seperti ini menunjukkan bagaimana hukum harus ditegakkan, meski terkadang terkesan keras. Namun, angka kecelakaan yang turun nantinya akan membuktikan efektivitasnya. Jika kamu berkendara di area tersebut dalam waktu dekat, pastikan dokumen dan perlengkapan kendaraan lengkap, ya. Jangan sampai hanya karena lalai, kena tilang mendadak.

Baca Juga: Perlawanan Ipda Rudy Soik Usai Dipecat: Bongkar Dugaan Mafia BBM yang Libatkan Anggota Polda NTT!

Tags

Terkini