Sulawesitoday - Dua mahasiswa di Luwu Utara nekat melakukan penipuan lintas kabupaten, mengincar manajer SPBU sebagai target. Modus mereka cukup licik—berpura-pura menjadi anggota polisi demi mendapatkan uang.
Dalam kasus yang terungkap ini, kedua pelaku, MAT (24) dan FN (21), berhasil ditangkap oleh Polres Luwu Utara setelah menipu beberapa SPBU di wilayah tersebut.
Baca Juga: Heboh Dugaan Penculikan di Maros, Pria Dikejar Warga Nyaris Diamuk! Apa Motif di Balik Tindakannya?
Menurut Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh Althof Zainudin, para pelaku menjalankan aksinya dengan mendatangi SPBU di Bone-bone dan Baloli. Mereka meminta nomor telepon manajer SPBU kepada operator yang bertugas, kemudian menelepon korban dengan berpura-pura menjadi polisi dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Sulsel.
"Kami menerima laporan dari dua korban yang merasa curiga setelah dimintai sejumlah uang oleh orang yang mengaku sebagai anggota polisi dari Polda Sulsel," jelas AKP Muh Althof.
Skenarionya dimulai ketika manajer SPBU Baloli berinisial W (27) menerima telepon dari salah satu pelaku. Ia diminta untuk mentransfer uang sebesar Rp 500 ribu dengan alasan operasional polisi. Tak lama, manajer SPBU Bone-bone, D (45), mengalami nasib serupa.
Dia juga sempat mentransfer uang dalam jumlah yang sama sebelum akhirnya merasa curiga ketika pelaku meminta tambahan uang. Saat kecurigaan muncul, kedua manajer SPBU itu segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang.
Langkah cepat dilakukan oleh Polres Luwu Utara. Setelah menerima laporan, tim Sat Reskrim segera melakukan penyelidikan. Dengan memanfaatkan taktik memancing pelaku, polisi berhasil melacak keberadaan kedua mahasiswa tersebut dan akhirnya menangkap mereka.
"Melalui taktik ini, polisi berhasil melacak keberadaan kedua pelaku," tambah AKP Muh Althof.
Kasus ini menambah daftar panjang penipuan dengan modus berpura-pura menjadi aparat penegak hukum. Menariknya, kedua pelaku yang masih berstatus mahasiswa ini berhasil menipu korban tanpa menimbulkan kecurigaan pada awalnya.
Mereka memanfaatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, sebuah langkah yang tidak hanya menipu, tetapi juga merusak citra baik aparat di mata masyarakat.