kriminal

Kisah Miris Alumni SD di Pulau Liukang Tangaya Pangkep: Dua Tahun Lulus, Ijazah Tak Kunjung Tiba

Rabu, 18 Desember 2024 | 05:14 WIB
Empat SD di Pangkep terlambat terbitkan ijazah alumni selama dua tahun, memicu kritik. Bagaimana solusi untuk masalah ini?

Sulawesitoday - Empat sekolah dasar di Kecamatan Liukang Tangaya, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan. Sebanyak alumni tahun 2022 dari SDN 6 Sailus Besar, SDN 11 Lankoitang, SDN 28 Sapuka, dan SDN 4 Sapuka hingga kini belum menerima ijazah mereka.

Hal ini terungkap dari laporan masyarakat yang diterima oleh Muhammad Ramli, anggota DPRD Pangkep. “Saya terima laporan dari masyarakat, alumni tahun 2022 dari empat SD di Liukang Tangaya belum terima ijazah sampai sekarang,” ujar Ramli, Selasa (17/12/2024).

Pihak sekolah berdalih bahwa pencocokan data menjadi alasan utama keterlambatan ini. Namun, Ramli menilai alasan ini tak masuk akal.

“Kalau hanya mencocokkan data, kenapa sampai dua tahun? Apa yang mereka lakukan selama ini?” tanyanya kritis. Ia juga menegaskan bahwa Dinas Pendidikan (Disdik) Pangkep harus bertanggung jawab penuh atas masalah ini.

Sebagai lembaga yang bertugas menjamin kelancaran administrasi pendidikan, keterlambatan ini mencerminkan adanya kelemahan sistemik. Kepala Bidang Pendidikan Disdik Pangkep, Syamsir, menjelaskan bahwa persoalan ini muncul karena ketidaksesuaian data siswa dengan akta kelahiran dan kartu keluarga.

Baca Juga: Ular Piton Raksasa Gegerkan Pohuwato Gorontalo, Anak Sapi Jadi Mangsa

“Penulisan ijazah tahun 2023 sempat terkendala karena nama siswa saat daftar di SD tidak sesuai akta lahir dan KK. Saat ini data sudah diverifikasi dan ijazah sudah selesai ditulis,” katanya.

Namun, fakta bahwa pencocokan data memakan waktu hingga dua tahun tetap memicu pertanyaan. Masyarakat mempertanyakan efisiensi proses administrasi yang seharusnya mendukung kelancaran penerbitan ijazah. Apalagi, ijazah adalah dokumen penting bagi masa depan siswa.

Keterlambatan ini juga memperlihatkan tantangan geografis yang dihadapi para siswa dan sekolah di daerah kepulauan. Kepala sekolah dikabarkan masih menunggu dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk mengantarkan ijazah ke pulau-pulau tersebut. Kondisi ini menambah kompleksitas persoalan yang sebenarnya dapat dicegah dengan perencanaan yang lebih matang.

Kasus ini memberikan pelajaran penting. Ada kebutuhan mendesak untuk reformasi administrasi pendidikan, terutama di daerah terpencil seperti Liukang Tangaya. Dinas Pendidikan perlu memastikan sistem yang lebih efektif, transparan, dan responsif agar hak-hak siswa tidak terabaikan.

Ayo Gabung di Channel WhatsApp Sulawesitoday.com! Dapatkan update informasi dan berita menarik dan terbaru setiap hari. Tinggal klik di sini dan langsung JOIN!

Jangan Ketinggalan Berita Eksklusif Lainnya! Yuk, cek langsung di Google News Sulawesitoday.com

Terkini