Sulawesitoday - Dua warga Dusun 1 Desa Sidoan Selatan menjadi korban penikaman brutal pada Minggu, 22 Desember 2024. Korban, Fatmin Sarimin (62) dan cucunya Salsa (11), mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh. Kepolisian bergerak cepat dan menangkap pelaku kurang dari sehari setelah kejadian.
Kronologi yang dibeberkan oleh Iptu Sumarlin SH, Kasi Humas Polres Parigi Moutong, mengungkap detil mengejutkan. Pelaku awalnya datang membawa ayam untuk dijual kepada korban, namun ditolak.
"Setelah itu, dia meminta bensin. Korban sudah memberinya, tapi pelaku tidak membayar. Entah kenapa, ini memicu kemarahan hingga berujung kekerasan," jelas Sumarlin.
Salsa, yang masih berusia 11 tahun, menjadi saksi sekaligus korban pertama dalam insiden ini. Lehernya digerek sebelum pelaku menikamnya. Mendengar teriakan, Fatmin keluar dan mencoba menyelamatkan cucunya.
Namun, ia justru menjadi sasaran berikutnya. Fatmin mengalami luka robek di telapak tangan dan punggung akibat perlawanan yang diberikannya.
Personel Polsek Tinombo Selatan segera menuju lokasi setelah menerima laporan. Pelaku, yang identitasnya belum dirilis, berhasil diamankan dalam waktu singkat. Langkah cepat ini menjadi bukti komitmen kepolisian setempat dalam menjaga keamanan masyarakat.
"Kami langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Respons cepat ini membantu menangkap pelaku sebelum ia sempat melarikan diri," tambah Sumarlin.
Kasus ini menyisakan pertanyaan besar tentang alasan pelaku bertindak demikian. Beberapa warga menduga adanya motif lain selain persoalan kecil yang disebutkan.
Namun, polisi memastikan penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap semua fakta di balik tragedi ini.
Bagi masyarakat, kejadian ini menjadi pengingat untuk selalu waspada terhadap potensi konflik, bahkan dari hal kecil.
Kepolisian juga mengimbau warga untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat memicu tindakan kriminal.