kriminal

Skandal Pelecehan di UIN Makassar, Dekan Janji Sanksi Tegas bagi Pelaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 18:17 WIB
Dugaan pelecehan di UIN Makassar memicu langkah tegas dari dekan. Kampus janji tindak pelaku dengan transparansi.

Sulawesitoday - Kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang dosen terhadap mahasiswi Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, menggemparkan dunia akademik.

Peristiwa ini mencuat setelah korban melaporkan kejadian tersebut saat menyetor hafalan. Dekan FAH UIN Alauddin Makassar, Barsihannor, menyatakan sikap tegas terhadap insiden tersebut.

“Pertama kami mengecam keras segala bentuk tindakan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan akademik, baik secara langsung maupun tidak langsung. Universitas berkomitmen untuk menciptakan ruang belajar yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan, termasuk pelecehan seksual,” tegas Barsihannor dalam keterangannya, Rabu (25/12/2024).

Pernyataan ini menegaskan langkah institusi untuk menangani laporan pelecehan dengan serius. Barsihannor menyarankan korban atau pihak yang mengetahui kejadian serupa untuk melapor ke unit layanan terpadu PPKS (Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual). Menurutnya, laporan tersebut akan diproses secara adil, transparan, dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku di universitas.

Baca Juga: Dua Senpi Rakitan dan Amunisi Berkarat Ditemukan Warga Alitupu Poso

“Kami mengimbau kepada korban atau pihak yang mengetahui kejadian tersebut untuk segera melaporkan ke unit layanan terpadu penanganan dan pencegahan kekerasan seksual atau PPKS,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa semua pelaku, baik mahasiswa, tenaga kependidikan, maupun dosen, akan ditindak tegas tanpa kompromi jika terbukti bersalah.

Meski demikian, Barsihannor juga mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah dalam kasus ini. Menurutnya, penyampaian informasi harus tetap berbasis fakta agar opini publik tidak terbentuk secara prematur. “Mengangkat isu ini ke ruang publik adalah langkah penting tetapi juga harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab untuk menghindari potensi pembentukan opini yang belum tentu sesuai dengan fakta,” katanya.

Langkah tegas ini menjadi upaya UIN Alauddin Makassar untuk menjaga integritas institusi sekaligus memberikan rasa aman bagi seluruh sivitas akademika. Dalam pernyataannya, Barsihannor menegaskan bahwa universitas akan mengawasi proses hukum kasus ini dengan ketat.

“Kami berkomitmen untuk mengawasi proses ini secara tegas, adil, dan transparan demi menjaga integritas institusi sekaligus memberikan perlindungan kepada korban,” tutupnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pelecehan seksual di lingkungan akademik adalah isu serius yang memerlukan perhatian lebih dari semua pihak. Langkah preventif seperti edukasi dan penguatan sistem pelaporan menjadi kunci untuk mencegah kasus serupa di masa depan.

Ayo Gabung di Channel WhatsApp Sulawesitoday! Dapatkan update informasi dan berita terbaru di https://bit.ly/WAchanelSulawesitoday

Jangan Ketinggalan Berita Eksklusif Lainnya! Yuk, cek langsung di Google News Sulawesitoday.com: https://news.google.com/publica.../CAAqBwgKMN3Bswsw6tzKAw...

Tags

Terkini