kriminal

Kekerasan Seksual dalam Pacaran, Modus dan Fakta yang Mengerikan di 2024

Jumat, 27 Desember 2024 | 19:50 WIB
Modus penculikan dan rekaman video call menjadi tren kekerasan seksual dalam pacaran di 2024. Lindungi diri, kenali ancamannya

Sulawesitoday - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mencatat ada 55 kasus kekerasan seksual sepanjang tahun 2024. Dari jumlah tersebut, sebanyak 18 kasus terjadi dalam hubungan pacaran. Angka ini membuka mata kita tentang sisi gelap dari hubungan yang seharusnya dilandasi kepercayaan dan kasih sayang.

“Data terbanyak itu pasangan kekasih ada 18 orang,” ungkap Ambara Dewi Purnama, Koordinator bidang Hak Perempuan, Anak, dan Perempuan LBH Makassar. Sebagai salah satu lembaga yang aktif mendampingi korban, LBH Makassar terus mengungkap berbagai modus yang kerap digunakan pelaku.

Salah satu modus yang mengejutkan adalah penculikan. Pelaku, yang biasanya merupakan kekasih korban, memanfaatkan kepercayaan yang sudah dibangun. Dengan mudah, pelaku membawa korban keluar rumah untuk kemudian menjebak mereka. Ambara menyebut, “Modus penculikan itu sebelumnya mereka adalah pasangan kekasih yang akhirnya ternyata dijebak dan terjadilah kasus kekerasan seksual itu.”

Baca Juga: Kolaborasi Media dan Kemenkumham Sulteng: Sebuah Tonggak Baru Pelayanan Hukum di 2024

Tidak hanya itu, kekerasan berbasis elektronik juga menjadi tren yang mengkhawatirkan. Pelaku sering memanfaatkan video call seks untuk merekam aktivitas korban secara diam-diam. Rekaman ini kemudian dijadikan alat intimidasi. Ambara menjelaskan, “Pada saat video call seks, pelaku akan merekam secara diam-diam aktivitas video call seksnya dengan si korban. Nantinya rekaman tersebut akan dijadikan ancaman.”

Janji manis pun menjadi senjata lain yang digunakan pelaku. Mereka kerap merayu korban dengan iming-iming pernikahan. Sayangnya, rayuan ini sering kali berhasil membuat korban menuruti permintaan pelaku. Ambara menambahkan, “Dijanji akan dinikahi kalau misalnya terjadi apa-apa pada dirinya, sehingga si korban yang dijanji dinikahi dengan beberapa bujuk rayu, mau-mau saja.”

Fenomena ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual bisa terjadi dalam hubungan yang tampak normal di luar. Sebagai masyarakat, kita perlu meningkatkan kewaspadaan dan mendukung korban untuk berani melapor. Jangan biarkan pelaku terus memanfaatkan kelemahan korban untuk memenuhi nafsu mereka.

Ayo Gabung di Channel WhatsApp Sulawesitoday! Dapatkan update informasi dan berita terbaru di https://bit.ly/WAchanelSulawesitoday

Jangan Ketinggalan Berita Eksklusif Lainnya! Yuk, cek langsung di Google News Sulawesitoday.com: https://news.google.com/publica.../CAAqBwgKMN3Bswsw6tzKAw...

Tags

Terkini