Sulawesitoday - Sebagai tindak lanjut dari pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024, BKPSDM Kabupaten Parigi Moutong menetapkan jadwal verifikasi ulang sanggahan bagi pelamar yang tidak lulus.
Proses verifikasi ini dijadwalkan berlangsung dari tanggal 20 hingga 27 Februari 2025, dengan hasil akhir diumumkan pada 28 Februari 2025.
Setelah masa sanggah yang berlangsung selama tiga hari (19–21 Februari 2025), setiap sanggahan yang masuk akan diverifikasi ulang oleh Panitia Seleksi.
Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap keberatan yang diajukan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketentuan sanggahan mengacu pada kekeliruan dalam verifikasi dokumen oleh panitia, bukan sekadar perbaikan administratif dari pihak pelamar.
Dalam tahap verifikasi ulang, Panitia Seleksi akan menelaah kembali dokumen yang telah diunggah oleh pelamar melalui akun masing-masing.
Proses ini dilakukan secara teliti guna menjamin bahwa penilaian administrasi telah dilakukan secara objektif dan adil.
Pelamar yang sanggahannya diterima akan memperoleh status kelulusan baru, sedangkan yang tidak memenuhi kriteria akan tetap dinyatakan tidak lulus.
Setelah verifikasi ulang selesai, hasil seleksi administrasi pasca-sanggah akan diumumkan secara resmi pada tanggal 28 Februari 2025.
Pelamar yang dinyatakan lulus diwajibkan untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui laman SSCASN sebagai bukti keikutsertaan dalam tahap selanjutnya.
BKPSDM menegaskan bahwa seluruh proses verifikasi ulang sanggahan dilaksanakan tanpa dipungut biaya dan dilakukan melalui sistem digital yang telah terintegrasi.
Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, sehingga setiap peserta diharapkan untuk mematuhi jadwal dan prosedur yang telah ditetapkan.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berkomitmen untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam setiap tahap seleksi administrasi PPPK.
Pelamar diimbau untuk selalu mengakses informasi resmi melalui website BKPSDM dan akun Instagram resmi guna mendapatkan update terkini mengenai proses seleksi ini.