Sulawesitoday - Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, pada Selasa (8/4/2025) menggelar apel bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lapangan Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, dengan tujuan menegaskan pentingnya optimalisasi pelayanan publik.
Dalam kesempatan yang penuh semangat tersebut, sang gubernur menyampaikan, “Kerjakan tugas sesuai yang diberikan, karena kita pelayan rakyat,” sebuah seruan yang mengajak ASN dan non-ASN untuk menempatkan kepentingan masyarakat di atas segala hal.
Dalam sambutannya, Anwar Hafid menyinggung pula kebijakan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) yang diberlakukan di beberapa kota besar.
“Kebijakan WFA hanya relevan untuk kota-kota dengan permasalahan kemacetan, seperti Jakarta. Di Sulawesi Tengah, kondisi kita berbeda. Oleh sebab itu, setiap kepala dinas diwajibkan untuk mengaktifkan absensi secara ketat. Setiap pegawai, mulai dari tenaga honorer hingga pejabat, harus tercatat hadir,” tegasnya.
Pernyataan ini disampaikan demi menjaga disiplin dan efisiensi kerja di lingkungan pemerintahan daerah.
Tak hanya itu, Gubernur Anwar Hafid juga mengajak seluruh jajaran birokrasi untuk menjaga kebersihan lingkungan kantor menjelang perayaan Hari Ulang Tahun Provinsi yang ke-61.
“Saya akan menggantung bendera hitam selama satu tahun di kantor dinas yang dinilai jorok. Ini adalah peringatan tegas agar setiap unit kerja bersikap profesional dan menjaga citra pelayanan publik,” sebutnya.
Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya sikap kepemimpinan yang bukan berlandaskan otoritas semata, melainkan mampu menciptakan hubungan yang informal namun efektif antara atasan dan bawahan.
“Jangan biarkan ada staf yang menganggur pekerjaan. Satu ‘anak emas’ saja tidak seharusnya memicu munculnya ‘seribu anak tiri’. Kita harus memastikan setiap pegawai mendapat porsi kerja yang seimbang dan saling mendukung,” ujarnya dengan tegas.
Baca Juga: Dukung UKM Lokal, Pemprov Sulteng dan Pemda Parimo Hadirkan Stan Pameran di Lebaran Ketupat
Arahan dan seruan Gubernur Anwar Hafid mencerminkan komitmen tegas pemerintah daerah untuk menata birokrasi yang disiplin, responsif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan optimalisasi kehadiran dan perbaikan kinerja di setiap lini birokrasi, diharapkan pelayanan publik di Sulawesi Tengah bisa lebih maksimal, serta mendorong perkembangan dan kemajuan daerah yang semakin signifikan.