Sulawesitoday - Asisten I Sekretariat Daerah Parigi Moutong, Aziz Tombolotutu, mewakili Penjabat Bupati Richard Arnaldo, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong dengan agenda Laporan Panitia Khusus (Pansus) atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024. Acara diselenggarakan di ruang rapat DPRD pada Senin siang.
Dalam sambutannya, Aziz Tombolotutu menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota Pansus atas dedikasi dan kerja kerasnya.
“Penyampaian laporan Pansus DPRD mengenai LKPJ Tahun Anggaran 2024 akan menjadi masukan produktif bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di masa mendatang,” ujarnya.
Aziz menambahkan bahwa kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemda Parigi Moutong menegaskan sinergi kedua lembaga.
“Kami menghargai hasil pembahasan yang menghasilkan kesepakatan, sehingga roda pemerintahan dapat berjalan lancar dan agenda pembangunan tak terhambat,” kata Aziz.
Ketua Pansus DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Ni Wayan Leli Pariani, kemudian memaparkan capaian keuangan daerah tahun 2024. Ia menguraikan:
-
Pendapatan Daerah: Target Rp 1.856.464.858.424,00; realisasi Rp 1.825.819.702.708,60 (98,35%).
-
Belanja Daerah: Anggaran Rp 1.865.958.851.112,00; realisasi Rp 1.806.400.690.283,21 (96,81%).
-
SILPA Sebelum Audit BPK: Rp 28.913.005.145,04.
Pariani menegaskan bahwa capaian pendapatan sebesar 98,35 % menggambarkan pengelolaan fiskal yang cukup baik.
“Pansus memberi apresiasi positif atas kinerja penggalian potensi PAD dan ketepatan perencanaan anggaran,” tuturnya.
Secara umum, Pansus menilai LKPJ Bupati 2024 telah menjadi instrumen penting dalam mengevaluasi penyelenggaraan administrasi publik, manajemen keuangan, dan layanan kepada masyarakat.
Dokumen ini diharapkan menjadi acuan untuk memperbaiki kualitas laporan dan peningkatan pelayanan di tahun–tahun berikutnya.
Baca Juga: Zulfinasran: Partisipasi Menurun Konsekuensi PSU, Transparansi Jadi Kunci Kepercayaan Publik