• Selasa, 21 Juli 2026

Korsleting Diduga Picu Kebakaran di Panti Asuhan Baraka, Tanpa Korban

.
Dwi Rahayu Putri, Sulawesi Today
- Senin, 21 April 2025 | 11:09 WIB
Panti Asuhan Adnin di Enrekang terbakar diduga korsleting listrik. Warga padamkan api, tak ada korban jiwa.
Panti Asuhan Adnin di Enrekang terbakar diduga korsleting listrik. Warga padamkan api, tak ada korban jiwa.

Sulawesitoday - Amuk si jago merah melalap sudut Panti Asuhan Adnin, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, pada Minggu malam (20/4) sekitar pukul 23.00 WITA.

Api pertama terlihat di area dapur sebelum merambat ke kamar pribadi pemilik panti, membuat penghuni seketika panik.

Camat Baraka, Kamaluddin, mengungkapkan bahwa salah satu penghuni panti sempat mendengar percikan di ruang dapur.

"Saya dapat laporan bahwa api muncul di kamar pribadi pemilik panti dan langsung membesar,” ujar Kamaluddin.

Tak butuh waktu lama, penghuni bersama warga sekitar langsung bersiaga, memadamkan kobaran api dengan peralatan seadanya.

Beruntung, tidak ada korban jiwa atau luka dalam insiden ini. “Hanya sempat panik saja, tapi api berhasil dipadamkan sebelum meluas,” jelas Camat.

Meski tak ada yang terluka, kerusakan properti tetap terjadi di beberapa titik, terutama pada furniture dapur dan tirai jendela.

Berdasarkan informasi dari staf kelurahan, dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik.

Satu buah colokan di dapur disebut terlalu panas hingga meleleh, kemudian menjilat kain jendela yang mudah terbakar.

"Colokan meleleh, lalu kain jendela ikut terbakar,” tambahnya.

Tim pemadam improvisor yang terdiri dari warga setempat bergerak cepat mengamankan peralatan dapur yang masih terhubung arus dan memutus sumber listrik.

Setelah kobaran padam, petugas melakukan pengecekan instalasi untuk mencegah kejadian serupa.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pengecekan rutin instalasi listrik, terutama di fasilitas publik seperti panti asuhan.

Baca Juga: Heboh Penemuan Tengkorak di Pelelangan Ikan Minahasa, Forensik Turun Tangan

Halaman:

Editor: Dwi Rahayu Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini