Sulawesitoday - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong resmi menetapkan Erwin Burase dan Abdul Sahid sebagai Bupati serta Wakil Bupati terpilih hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024.
Prosesi penetapan berlangsung melalui rapat pleno di Aula Lantai 2 Kantor Bupati, yang dijadwalkan pada Ahad, 11 Mei 2025, pukul 10.00 WITA.
Penetapan ini berlandaskan Surat Pemberitahuan Nomor 839/PL.02.7‑SD/06/2025 yang dikirimkan oleh KPU Republik Indonesia. Menurut Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana Borahima, surat tersebut menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tahapan finalisasi hasil Pilkada serentak 2024 pasca-PSU.
“Surat pemberitahuan KPU RI kami terima pada Kamis, 8 Mei 2025. Dokumen itu memuat instruksi penetapan pasangan calon terpilih untuk Pilkada serentak, termasuk PSU di Parigi Moutong,” jelas Ariyana.
Ariyana menambahkan bahwa tahapan administrasi dan persiapan rapat pleno telah rampung. “Semua berkas pendukung dan jadwal rapat sudah final. Kami pastikan tidak ada hambatan berarti,” ujarnya.
Dari sisi teknis, Sekretaris KPU Parigi Moutong, Andi Arif, membeberkan koordinasi lintas instansi yang telah dilakukan.
“Kami berkoordinasi dengan Bagian Umum dan Protokoler Sekretariat Daerah untuk urusan lokasi dan undangan. Begitu pula pengamanan, sudah dibahas dengan Wakapolres Parigi Moutong. Semua hal teknis menjadi gawean fungsioner,” terang Andi.
PSU di Parigi Moutong digelar setelah MK mengabulkan sebagian gugatan paslon terkait dugaan ketidaksesuaian prosedur pada pemungutan sebelumnya. Hasil akhir PSU kemudian menghasilkan kemenangan telak bagi pasangan Erwin–Abdul, dengan selisih suara yang memantapkan legitimasi mereka.
Baca Juga: Truk Seruduk Minibus di Kalijambe, 11 Orang Tewas Seketika
Menjelang rapat pleno, masyarakat dan pemangku kepentingan di daerah ini antusias menyambut penetapan resmi.
Sejumlah elemen ormas dan kalangan profesional berharap pasangan terpilih segera bekerja cepat memulihkan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur yang sempat tertunda selama proses hukum.
Dengan penetapan ini, Erwin Burase dan Abdul Sahid resmi memulai masa persiapan pelantikan dan penyusunan program kerja.
Langkah pertama mereka diperkirakan adalah konsolidasi internal pemerintahan dan pertemuan dengan legislatif daerah untuk percepatan agenda prioritas.