Sulawesitoday - Demi menghadirkan pelayanan hukum yang semakin efektif, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah ikut menyaksikan secara langsung penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Hukum RI dan 20 Kementerian/Lembaga mitra, Rabu (14/5/2025).
Acara yang dipusatkan di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan, berlangsung virtual via Zoom Meeting dari Aula Garuda Kanwil Kemenkum Sulteng.
Dipimpin Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkokoh kolaborasi antarinstansi.
Turut hadir secara daring Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Nur Ainun dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Muhammad Wahab Marawali.
Dalam sambutannya, Supratman menekankan bahwa sinergi kelembagaan bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan fondasi bagi implementasi kebijakan yang terpadu dan akuntabel.
“Lewat kerja sama lintas kementerian dan lembaga, kita hendak membangun sistem pelayanan hukum yang tidak hanya cepat, tetapi juga merata ke seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya tegas.
Keterlibatan aktif di tingkat daerah, menurut Rakhmat Renaldy, menunjukkan komitmen Kanwil Sulteng untuk mendukung kebijakan strategis pusat. Ia menyatakan kesiapan jajarannya mengimplementasikan seluruh poin MoU demi meningkatkan kualitas layanan hukum di Sulawesi Tengah.
“Nota Kesepahaman ini menjadi landasan bagi koordinasi dan kolaborasi yang lebih sinergis. Kami siap menerjemahkan kesepakatan ini ke dalam program konkret di wilayah,” kata Rakhmat.
MoU ini mencakup kerjasama dengan 20 Kementerian/Lembaga, antara lain: Mahkamah Agung, Bank Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Koperasi dan UKM, Badan Ekonomi Kreatif, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Baca Juga: Viral Aksi Tutup Jalan di Jononunu Parigi Moutong, Wargs Tolak Limbah IPLT
Beberapa mitra lain meliputi Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Dengan nota kesepahaman ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin erat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta layanan hukum profesional, akuntabel, dan berintegritas, hingga ke pelosok negeri.