pemerintah

Harkitnas ke-117: Semangat Gotong-Royong Dorong Pembentukan 80.000 Koperasi Desa

Selasa, 20 Mei 2025 | 15:29 WIB
Kolaborasi Kemenkum Sulteng dan Dinas UKM Palu garap koperasi berbasis desa, sinergi dorong ketahanan pangan dan ekonomi rakyat.

Sulawesitoday - Menyambut Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM Kota Palu melansir sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa/kelurahan.

Kegiatan dihelat di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Palu Barat dan dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah serta seluruh Lurah se-Kota Palu.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, membuka acara dengan menekankan pentingnya program ini sebagai wujud implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

“Target nasional membentuk 80.000 koperasi desa dan kelurahan menuntut kita bergerak cepat dan terencana,” ujarnya.

Menurut Rakhmat, pihaknya mengambil peran krusial dalam proses pembentukan badan hukum koperasi. Ia pun menegaskan koordinasi intensif bersama pengurus wilayah Ikatan Notaris Indonesia Sulawesi Tengah dan Badan Musyawarah Desa/Kelurahan.

Tak kalah penting, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Nur Ainun dan Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Ili Rusliadi turut menemani Rakhmat, memastikan aspek legalitas berjalan tertib.

Di sisi lain, Camat Palu Barat Khomaeni menyatakan kesiapan aparat kecamatan mendukung pelaksanaan musyawarah kelurahan untuk pembentukan koperasi, sementara Ketua INI Sulawesi Tengah, Farid, memberikan arahan teknis terkait penentuan nama hingga syarat minimal 60 anggota.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Palu, Setyo Susanto, menyambungkan program ini dengan strategi ketahanan pangan nasional. Ia mengimbau para Lurah aktif memfasilitasi dialog dengan warga.

“Koperasi Merah Putih bukan sekadar lembaga hukum, melainkan motor penggerak ekonomi rakyat. Dukungan Lurah di 46 kelurahan menjadi kunci keberhasilan,” tegas Setyo.

Farid menambahkan, “Langkah awal adalah konsultasi nama koperasi bersama notaris. Setelah itu, gelar musyawarah kelurahan sehingga struktur organisasi terbentuk sesuai ketentuan.”

Ia menekankan pentingnya dokumentasi dan kelengkapan administrasi agar proses pendaftaran ke Kemenkumhan berjalan lancar.

Mengakhiri sosialisasi, Rakhmat Renaldy mengajak semua pihak mengusung semangat gotong-royong.

Baca Juga: Yayasan Fajrul Islam, Satu-satunya KBIH Bersertifikat Siap Kawal 45 Jemaah Haji Parigi Moutong

“Mari bahu-membahu demi mewujudkan Indonesia yang lebih baik. Koperasi Merah Putih ini adalah titik tolak kebangkitan ekonomi desa,” pungkasnya.

Halaman:

Tags

Terkini