Sulawesitoday - Di Parigi Moutong, satu-satunya KBIH resmi—Yayasan Fajrul Islam—berdiri sebelum kabupaten ini “dimekarkan.” Di balik nama megah itu, ada Hi Abd Latif, yang pada Senin (19/5/2025) membuka pintu rumahnya untuk bercerita.
Awal cerita sederhana: “Saya hanya membimbing keluarga dan kerabat,” ujarnya lugas, mata menatap ke halaman yang dulu kosong sebelum diisi oleh jejeran calon jemaah. Tanpa sertifikat, bimbingan haji bisa seperti memainkan dadu saat mengundi nomor keberangkatan—tak pasti. Maka ketika Kementerian Agama RI akhirnya mengeluarkan piagam resmi pada 2022, Fajrul Islam bernafas lega.
Berkat legalitas itu, tahun ini 45 jemaah haji reguler melaju ke Tanah Suci. Angka ini mungkin terasa kecil bagi mereka yang terbiasa mencetak ribuan, tapi bagi Parigi Moutong, ini prestasi besar. “Alhamdulillah, perjalanan kami sampai kini mengalir lancar,” kata Latif, menegaskan bahwa setiap langkah administratif adalah fondasi keselamatan ibadah.
Namun, jangan terbuai. Di sudut-sudut tersembunyi nusantara, KBIH bodong masih saja merajalela—janji manis, fasilitas mewah, drama berbalut dzikir yang akhirnya berujung batalkan keberangkatan. “Mereka menjual mimpi, tapi lupa catat rukun haji: wuquf di Arafah,” seloroh Latif, nada setengah mengejek. Satir ringan, tapi tajam menusuk: tanpa wuquf, sekaya apa pun paket, itu hanyalah “haji kecil,” wisata religi berlogo doa.
Latif pun kerap berkelakar bahwa memperoleh sertifikat Kemenag serasa melewati labirin birokrasi—tapi ia menekankan, proses panjang itu lebih baik daripada mempercayakan ibadah pada entitas tak jelas. Dari sini kita belajar: kredibilitas bukan kata klise dalam brosur, melainkan jaminan hakiki bagi mereka yang meniatkan rukun Islam kelima.
Memandang ke depan, Fajrul Islam memasang target ambisius: 120 jemaah pada 2026. Angka segitu, menurut Latif, realistis jika manajemen dan kualitas bimbingan terus dijaga.
Baca Juga: Dari Clurit hingga Sabu, 43 Preman di Sulteng Dibekuk dalam 18 Hari Operasi Pekat Tinombala
“Target bukan sekadar angka,” tuturnya, “melainkan komitmen kami mengawal doa dan harapan rakyat Parigi Moutong.”
Akhirnya, berita ini tidak hanya soal sertifikat resmi atau jumlah jemaah. Ini soal tanggung jawab: ketika niat suci bertemu dengan layanan yang kredibel, maka perjalanan haji bukan lagi lotere birokrasi, melainkan janji yang terpatri dalam setiap langkah wukuf di Arafah.
Artikel Terkait
Polda Sulteng Dalami Kasus Kematian Warga Poso, Tunggu Hasil Otopsi dan Balistik
Kanwil Kemenkum Sulteng Kukuhkan Bina Cocografi sebagai Produk Berhak Cipta
2.019 GTK Non-ASN Dapat Perlindungan JKK-JKM: Santunan Meninggal Hingga Beasiswa Rp 174 Juta
Ajang O2SN, FLS2N, dan GSI Dibuka, Panggung Bakat Siswa SMP di Parigi Moutong
Dari Clurit hingga Sabu, 43 Preman di Sulteng Dibekuk dalam 18 Hari Operasi Pekat Tinombala